PANGKALPINANG,Babelsatu.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memproyeksikan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir sampah atau TPA regional di Desa Paya Benua, Kabupaten Bangka. TPA regional ini nantinya bisa menampung sampah tidak hanya dari Kabupaten Bangka, namun juga dari seluruh Pulau Bangka.
Hal ini sebagai langkah tindak lanjut hasil Rakor Gubernur se-Sumatera dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada 23 Maret lalu. Dalam pertemuan tersebut, Suharso menjelaskan bahwa dibeberapa daerah belum memiliki TPA regional sehingga penanganan sampah belum berjalan baik, ditambah pemerintah mendorong agar ke depan pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan penyediaan energi.
“Jadi yang akan kita bangun adalah TPA yang tidak berbau seperti sekarang, dan mengarah ke proses daur ulang sehingga tidak ada sisa dari sampah yang terbuang,” ungkap Gubernur Erzaldi Rosman saat memimpin Rapat Sosialisasi Persampahan Regional secara virtual, Senin (4/4/2022).
Gubernur menyampaikan langkah cepat yang harus diambil oleh Pemprov maupun Kabupaten/Kota terkait sampah harus dikelola secara serius, karena jumlahnya akan terus meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk. Oleh karena itu, TPA sampah juga perlu didukung fasilitas dan teknologi pengelolaan yang modern serta sistem manajemen yang baik.
Dan upaya untuk menjadikan TPA regional di Paya Benua juga mendapat respon positif dari perangkat desa setempat, karena sebelumnya para Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Mendo Barat telah bertemu dirinya untuk berdiskusi ingin memajukan peran BUMDes di wilayahnya, dan ia menawarkan untuk mengelola TPA regional, dan mendapat respon positif dari mereka.
“Saya berikan apresiasi kepada para Kades di Kecamatan Mendo Barat yang kompak menginisiasi untuk memajukan BUMDes-nya, maka kami tawarkan untuk mengelola TPA regional, nantinya pengelolaan sampah akan dikelola BUMDes tersebut,” ujarnya.
Nantinya sampah tersebut dapat diolah menjadin pelet sebagai bahan bakar tenaga listrik tenaga uap.
Untuk merealisasikan hal itu, ia telah mengintruksikan jajarannya untuk segera merumuskan _Memorandum of Understanding_ (MoU) antara Pemprov. Babel dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Pulau Bangka berkenaan dengan rencana pengembangan TPA regional di Paya Benua.
Termasuk secara paralel akan terus dilakukan konsolidasi tata ruang antara Pemprov. Babel dan Pemkab. Bangka, kontribusi kepada TPA regional, termasuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Edukasi kepada masyarakat sekitar juga harus mulai digalakan, intinya jangan ada arogansi sektoral dalam melihat hal ini, semua harus bergandengan tangan,” tutupnya.(Red)