KOBA, Babelsatu.com – Kebijakan Presiden Jokowi tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021 mengingat penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia belum sepenuhnya hilang, harus disikapi serius oleh pemerintah daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus meminta pihak pemerintah desa (pemdes) proaktif dan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kasus Covid-19 ini. Termasuk dalam penggunaan dana desa untuk penanganan pandemi.
“Kita tau sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan No 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa (Inmendesa) No. 1 tahun 2021 tentang minimal 8% dari dana desa harus diperuntukkan dalam penanganan Covid-19 di tingkat desa, karena ini merupakan skala prioritas,” kata Batianus kepada wartawan Selasa, 24 Agustus 2021.
Menurut politisi Partai Golkar ini, mengingat belum berakhirnya kasus Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) khusus di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), maka pencegahan harus dilakukan dengan sosialisasi berkala dan serius agar masyarakat dapat menaati prokes dengan ketat.
“Kita juga minta kepada pemerintah desa di seluruh Kabupaten Bangka Tengah harus proaktif dalam penanganan Covid-19 di tingkat desa, mengingat belum berakhirnya pandemi ini maka penting bagi Pemdes lakukan tindakan pencegahan dan sosialisasi terkait prokes ketat kepada warganya agar kasus Covid-19 tidak bertambah dan kita harap tidak ada lagi kasus Covid-19 ini,” ujarnya.
Selain itu, Batianus berharap kepala desa di seluruh Kabupaten Bangka Tengah terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan tenaga kesehatan di tingkat desa dalam mengedukasi warga untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Termasuk mengajak warga tetap menjalankan protokol kesehatan dimana pun berada.
“Saya berharap pemerintah desa dapat berkoordinasi dan kerjasama dengan tenaga kesehatan di tingkat desa untuk mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pencegahan Covid 19 ini,” tukasnya.
Untuk pihak Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Kabupaten Bangka Tengah, Bendahara DPD I Partai Golkar Provinsi Bangka Belitung ini meminta agar terus melakukan monitoring dalam memaksimalkan penggunaan dana desa, dari mulai pengunaan penanganan Covid-19, maupun dana BLT kepada masyarakat.
“Selain penggunaan untuk penanganan Covid-19, tentunya dana desa juga dapat digunakan untuk Batuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga guna meningkatan perekonomian di desa,” tutupnya. (MPO-PG/naf)