*Sekda Hefi Nuranda: Edukasi Masyarakat Harus Diperkuat*
TOBOALI, Babelsatu.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3PA) terus memperkuat upaya pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui peningkatan koordinasi, sinergi, serta edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan KtP dan TPPO kepada pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan yang dilaksanakan pada Jumat (6/11/2026), bertempat di Ruang Rapat Studio Perencanaan Pulau Kelapan, Bapperida Kabupaten Bangka Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mendorong keterlibatan aktif seluruh unsur, baik perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga terkait, maupun pemangku kepentingan lainnya, guna membangun lingkungan yang aman, inklusif, serta memberikan perlindungan bagi perempuan dan masyarakat dari berbagai bentuk kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M., dalam arahannya menyampaikan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama dari berbagai pihak.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi hal penting dalam memperkuat langkah pencegahan, penanganan, serta perlindungan terhadap korban. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat mengambil peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.
“Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama, koordinasi, dan sinergi dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, maupun masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat membangun sistem perlindungan yang lebih baik dan memastikan upaya pencegahan berjalan secara optimal,” ujar Hefi Nuranda.
Lebih lanjut, Sekda Hefi menekankan pentingnya memberikan dan memperkuat edukasi kepada masyarakat agar memiliki pemahaman yang baik mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan, bahaya TPPO, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan melaporkan terjadinya tindak kekerasan.
Ia berharap materi dan pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan sosialisasi tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat secara luas sehingga memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian bersama.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan serta TPPO. Bagaimana kita memberikan edukasi yang tepat dan berkelanjutan kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting. Semoga ilmu dan pengetahuan yang diperoleh hari ini dapat bermanfaat serta diteruskan kepada masyarakat luas,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Hefi juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban harus menjadi perhatian utama. Setiap korban harus memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang layak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Ia menyampaikan bahwa dampak kekerasan tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis yang berkepanjangan. Kondisi tersebut sering kali menjadi permasalahan tersendiri bagi korban dalam menjalani kehidupan sehari-hari maupun dalam proses pemulihan.
“Setiap korban harus memperoleh hak atas perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang layak. Kita harus memahami bahwa dampak kekerasan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma yang mendalam. Oleh karena itu, penanganan terhadap korban harus dilakukan secara tepat, humanis, dan berkelanjutan dengan memperhatikan kondisi serta kebutuhan korban,” tegasnya.
Sekda Hefi juga mengingatkan seluruh pihak agar memastikan korban tidak mengalami diskriminasi, mendapatkan rasa aman, serta merasa terlindungi ketika menyampaikan permasalahan yang dialaminya. Menurutnya, stigma dan rasa malu yang muncul di tengah masyarakat kerap menjadi hambatan bagi korban untuk berani melaporkan tindak kekerasan.
Untuk itu, diperlukan lingkungan yang memberikan dukungan dan keberpihakan kepada korban, sehingga mereka tidak merasa sendirian dan memiliki keberanian untuk mencari pertolongan.
“Kita harus memastikan bahwa setiap korban tidak mendapatkan diskriminasi, melainkan merasa aman, dilindungi, dan dihargai. Jangan sampai korban merasa malu atau takut untuk melapor. Justru kita harus memberikan dukungan dan pendampingan agar korban berani menyampaikan apa yang dialaminya. Dengan keberanian korban untuk melapor dan respons yang tepat dari seluruh pihak, kita dapat mencegah pelaku mengulangi perbuatan yang sama,” ungkap Sekda Hefi.
Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak bersikap apatis apabila mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap perempuan maupun tindak pidana perdagangan orang. Peran masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan dugaan tindak kekerasan kepada pihak berwenang dinilai sangat penting untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan.
Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan KtP dan TPPO ini turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan dan Polres Bangka Selatan, kepala perangkat daerah (OPD) terkait, serta tamu undangan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap terbangun komitmen dan kolaborasi yang semakin kuat antarinstansi serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO yang lebih efektif.
Dengan sinergi yang berkelanjutan, edukasi yang menyentuh masyarakat, serta perlindungan yang berpihak kepada korban, diharapkan Kabupaten Bangka Selatan dapat terus menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta praktik perdagangan orang. (adv/nov)






