PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Balai POM di Pangkalpinang memberikan Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) kepada tujuh pelaku usaha di Kantor Balai POM di Pangkalpinang, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan selama tiga hari kepada pelaku usaha yang ada di Pulau Bangka.
“Kami melaksanakan kegiatan bimtek cara produksi pangan olahan yang baik bagi UMKM pangan olahan, kegiatan ini merupakan bagian dari Balai POM di Pangkalpinang dalam mendampingi pelaku usaha mampu bersaing secara sehat dan memenuhi standar keamanan dan mutu pangan,” ujar Kepala Balai POM di Pangkalpinang, Agus Riyanto.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku usaha menerima pemahaman secara menyeluruh tentang standar pengelolaan produk yang baik.
“Kami harap peserta mengetahui secara menyeluruh mulai dari identifikasi persyaratan, dokumentasi, sanitasi, dan proses pengajuan izin edar secara online melalui sistem OSS RBA. Ada beberapa materi yang disampaikan dan sudah disusun secara lengkap, nanti juga akan ada kunjungan ke UMKM yang sudah punya izin edar dari Badan POM,” jelasnya.
Pemberian bimbingan teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) kepada pelaku usaha ini rutin dilakukan setiap tahun, pada tahun 2026 akan digelar lagi.
Balai POM di Pangkalpinang juga rutin melakukan pemeriksaan produk olahan di Bangka Belitung.
“Kita rutin melakukan pemeriksaan, ada tiga hal yang kita tekankan terkait pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, dan pangan rusak. Ada pasti temuan misalnya ritel tradisonal kadang kurang memperhatikan pangan kadaluarsa dan rusak,” katanya.
Dia berharap masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas saat akan membeli atau mengkonsumsi suatu produk olahan.
“Pastikan produk yang kita beli itu dalam kondisi baik, jangan ada yang rusak atau penyot. Cek label, cek izin edar dan cek kadalursa juga,” pesannya. (nita)