BANGKA, Babelsatu.com – Pemkab Bangka kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021, Jumat (13/5/22 )
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ida Farida, SE, MM., Ak, CSFA,CA kepada Bupati Bangka, Mulkan di Ruang Auditorium BPK di Pangkalpinang, Jumat, 13 Mei 2022.
Predikat WTP ini merupakan kali keenam setelah sebelumnya Pemkab Bangka juga mendapatkannya di tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021
Mulkan, mengatakan, meskipun ditengah keprihatinan pendemi covid-19, namun pengelolaan keuangan daerah harus tetap berkinerja maksimal dan hari ini 13 Mei 2022 Pemkab Bangka kembali meraih opini WTP dari BPK.
Selanjutnya kata Mulakan, opini ini merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran informasi keuangan Pemkab Bangka Tahun 2021 yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Pemkab Bangka mendapatkan WTP karena laporan keuangan yang kami sajikan dianggap memberikan informasi yang akuntabel berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Pemkab Bangka telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.
Mulkan, menegaskan bahwa WTP bersama Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan target utama yang harus kami capai di Tahun 2022. (naf)