WALI KOTA Pangkalpinang, Prof Saparudi, melantik Budianto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Pelantikan berlangsung di Balai Betason, Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota pada Senin, 25 Mei 2026.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.
Wali Kota mengatakan, pengangkatan penjabat Sekda dilakukan menyusul kekosongan jabatan sejak 13 Mei 2026. Proses penunjukan menurutnya telah melalui tahapan pengusulan hingga memperoleh persetujuan dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada 20 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, profesional, dan berkesinambungan.
“Pelantikan pejabat Sekretaris Daerah hari ini merupakan bagian dari upaya kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan profesional,” ujar Prof. Udin.
Ia menegaskan bahwa penjabat Sekda memiliki kewenangan, hak, dan tanggung jawab yang sama dengan Sekretaris Daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota berharap Pj Sekda yang baru dilantik mampu membangun koordinasi yang solid dengan seluruh OPD, sekaligus responsif terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Hal tersebut dinilai penting guna mendukung implementasi kebijakan pemerintah daerah secara optimal.
Selain itu, komunikasi dan kolaborasi dengan instansi vertikal maupun Forkopimda juga menjadi kunci dalam memperkuat pelaksanaan pemerintahan di daerah. (spc.adv)






