TOBOALI, Babelsatu.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dukung program tenaga kerja mandiri untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian masyarakat lokal. Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Program tenaga kerja mandiri ini dirancang untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat dalam bidang-bidang yang strategis, seperti pertanian, perikanan, dan kerajinan.
Program ini ditargetkan bagi masyarakat Bangka Selatan yang ingin meningkatkan keterampilan dan kemandirian dalam mencari nafkah. Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian tenaga kerja Indonesia, serta membantu mereka memperoleh pekerjaan yang layak dan meningkatkan pendapatan.
Program TKM biasanya melibatkan pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi untuk membantu peserta mengembangkan keterampilan dan memulai usaha sendiri atau menjadi tenaga kerja mandiri di berbagai sektor.
Program ini akan dilaksanakan melalui pelatihan dan pendampingan intensif kepada peserta. Peserta akan diberikan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjadi tenaga kerja mandiri yang sukses.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bangka Selatan masih menunggu juknis untuk menjalankan program ini. Dengan demikian, nantinya melalui program ini diharapkan perekonomian masyarakat dapat meningkat dan kualitas hidup masyarakat dapat lebih baik.
Seizin Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan, H. Ade Hermawan, S.E.,M.M; Kabid Tenaga Kerja, Abdul Haq, Spi, mengatakan Disnakertrans Basel hingga saat ini belum mendapatkan juknis terbaru terkait program TKM.
Abdul juga mengatakan program tersebut merupakan program dari Kementerian tenaga kerja di bawah direktorat perluasan kesempatan kerja.
“Program tenaga kerja mandiri merupakan program dari Kementerian tenaga kerja di bawah direktorat perluasan kesempatan kerja. Kami belum dapat juknis terbaru untuk tahun 2025 ini karena terkait efisiensi anggaran. Nanti kami lagi minta juknisnya dulu ke Kementerian,” kata Abdul kepada babelsatu.com, Selasa (20/05/2025). (adv/nov)