Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, PT Timah menjadikan SMKP menjadi bagian integral dari strategi perusahaan untuk memastikan operasional yang aman, efisien, dan berwawasan lingkungan.
Anggota Holding Industri Pertambangan MIND DID ini menyadari keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi merupakan nilai dasar dalam setiap aktivitas operasional. Penerapan SMKP mengacu pada Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018.
Selain itu, Perusahaan juga terus memperkuat Budaya K3 di seluruh lini perusahaan maupun mitra usaha melalui pelatihan rutin dan peningkatan kesadaran karyawan. Dalam beberapa tahun terakhir, PT Timah juga melakukan tranformasi Budaya K3 sebagai bentuk adaptasi pengelolaan Budaya K3 terhadap proses bisnis perusahaan. Sebelumnya PT Timah memiliki program Mucak K3 dan Budaya 5R dan SAFETINS 5R.
PT Timah juga meningkatkan teknologi dan inovasi keselamatan dalam pengawasan tambang, mitigasi risiko, dan sistem peringatan dini untuk mencegah kecelakaan kerja.
Perusahaan juga secara rutin melakukan audit internal, dan sertifikasi untuk memastikan implementasi SMKP berjalan efektif di lingkungan perusahaan maupun mitra usaha.
Baru-baru ini, PT Timah bersama Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batu Bara (PPSDM Geominerba) menggelar Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara bagi karyawan dan mitra usaha PT Timah Angkatan I.
Departement Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, penerapan SMKP merupakan komitmen perusahaan dalam membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan.
Perusahaan kata Anggi, secara rutin mengadakan pelatihan K3, audit internal SMKP, serta evaluasi risiko secara berkala. Lebih lanjut, perusahaan juga aktif menggandeng pemangku kepentingan, termasuk pengawas tambang, kontraktor, dan mitra kerja untuk memastikan seluruh aktivitas operasional dijalankan sesuai prinsip keselamatan pertambangan.
“SMKP bukan hanya soal kepatuhan, tetapi komitmen moral Perusahaan terhadap keselamatan pekerja, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan usaha,” kata Anggi . (timah.com/adv)