PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah Bangka Belitung (DPD IMM Babel) menyayangkan sikap diam PJ. Gubernur Bangka Belitung terkait kasus pasien asal Basel Yang Dipulangkan dari RSUP Soekarno milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemperov Babel).
Ketua DPD IMM Babel Bidang Hikmah dan Politik Kebijakan Publik , Fahri Juned Alfarisi menyatakan kekecewaannya terhadap PJ. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung atas sikap diamnya tersebut. “Kami kecewa dan menyayangkan sebenarnya bang, karena seharusnya seorang PJ. Gubernur harus mampu memantau kinerja pasukannya yang di bawah dan sampai hari ini tidak ada tindakan apapun baik teguran dan semacamnya”, ujarnya kepada media, Senin (14/10/2024).
Ia mengataka, berdasakan pemberitaan sejumlah media online, Korban Kecelakaan Tunggal, Leho Bin Jaiman (21) yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) di suruh pulang oleh pihak Rumah Sakit (RS), padahal korban diketahui dalam keadaan kritis dan tak sadarkan diri. Akibatnya, Korban meninggal dunia setelah sampai di rumahnya di desa Jeriji Kabupaten Bangka Selatan.
Berdasarkan pengakuan Keluarga Korban yang juga Kades Jeriji, Armanto, bahwa selama di RSUP Soekarno ini, keluarga korban merasa pelayanan terhadap pasien tidak maksimal dan akhirnya disuruh pulang oleh pihak Rumas Sakit, Kamis 10 Oktober 2024.
Menurut Armanto tidak jelas apa alasan Rumah Sakit menyuruh pasien pulang, padahal dalam keadaan kritis dan keluarga korban disuruh menandatangani surat pernyataan pulang. “Kemarin siang di suruh pulang oleh rumah sakit, kami habis magrib baru sampai dan korban di bawa pulang ke kampungnya menggunakan Ambulance dari desa,” cerita Armanto yang menemani keluarga korban di RS.
Kondisi korban sangat kritis, dari awal tidak sadarkan diri, akhirnya meninggal setelah sampai di rumah.
Mengetahui pemberitaan ini, Fahri mendesak PJ. Gubernur Babel untuk melakukan teguran dan tindakan tegas kepada Direktur RSUP Soekarno tersebut. “Kami sangat mendesak agar PJ. Gubernur segera memberikan teguran kepada Direktur RSUP Soekarno, bila perlu ganti saja Direkturnya jika tidak mau urus masyarakat”, ungkapnya kesal.
Menurut Fahri, alibi yang disampaikan Direktur RSUP Soekarno tidak masuk akal, “Logika saja bang, tidak mungkin keluarga meminta pulang saat korban dalam keadaan kritis, lagian keterangan keluarga menyebutkan mereka disuruh tanda tangan surat pernyataan, sungguh tega dan tidak berprikemanusiaan sekali pihak RS itu”, ujarnya.
Dengan adanya peristiwa ini, Fahri mengharapkan agar kualitas pelayanan kesehatan di Bangka Belitung semakin membaik dan tidak tebang pilih untuk melayani masyarakat.
“Kami tentu berharap agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin baik dan tidak pilih-pilih dalam melayani masyarakat, kami juga berharap agar, PJ. Gubernur lebih peduli dengan hal semacam ini, Sebab pemimpin tidak hanya sekedar bisa memberikan apresiasi sana sini, melaikan buktinyata melakui kepedulian kepada masyarakat yang dizolimi”, ucapnya (naf).