BANGKA SELATAN, Babelsatu.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Bersama Divisi Keimigrasian Kembali Buka Layanan Pembuatan Paspor. Plt. Kadis Kominfo Bangka Selatan, Yuri Siswanto, S.ST., M.Tr.IP menyampaikan kepada masyarakat Bangka Selatan bila ingin mengurus atau membuat paspor untuk datang ke kantor camat Toboali pada tanggal 25 September mendatang.
Layanan tersebut terlaksana berkat kerjasama dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang.
“Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat Toboali dan sekitarnya bahwa Kanwil Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang berkolaborasi dengan Pemkab Bangka Selatan akan kembali membuka layanan Pembuatan Paspor. Rencana layanan akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2024 berlokasi di Kantor Camat Toboali. Pelayanan akan dimulai sekitar jam 08.00 s/d selesai,” ujarnya, Jumat (20/9/2024).
Yuri berharap masyarakat yang membutuhkan paspor untuk segera mendaftarkan diri melalui kontak person yang telah disediakan.
“Kita harapkan masyarakat yang berkeperluan untuk pembuatan paspor ini dapat segera mendaftarkan diri mengingat kuotanya dibatasi 30 orang saja. Untuk pendaftaran layanan pembuatan paspornya, masyarakat dapat mengubungi Bpk. Andrey nomor whatsapp (0812-3877-5571).” Tuturnya
“Pemkab Bangka Selatan juga berkolaborasi dengan Divisi Keimigrasian juga mulai membuka layanan Imigrasi Corner. Rencananya akan dilakukan launching pada tanggal 25 September 2024 di Kantor Camat Toboali. Imigrasi Corner yang sudah dilaunching tersebut, Kita targetkan sudah bisa melakukan pelayanan setiap hari,” imbuhnya lagi.
Untuk itu, selain di kantor camat Toboali, kata Yuri menambahkan, layanan imigrasi corner juga membuka layanan di kecamatan Air Gegas, tepatnya di kantor Desa Air Bara. Hal itu dikarenakan untuk memudahkan dan mengurangi biaya bagi masyarakat yang berada di desa.
“Untuk pelayanan konsultasi keimigrasian akan bisa dilakukan setiap hari. Khusus untuk pembuatan paspor akan dilakukan secara kolektif. Jika sudah memenuhi jumlah tertentu, baru akan dilakukan pelayanan pembuatan. Adapun lokasi Imigrasi Corner yang disepekati pada tahap awal ini ada di Kantor Camat Toboali dan Kantor Kepala Desa Air Bara, Kecamatan Air Gegas. Kita harapkan ketersediaan layanan Imigrasi Corner ini akan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk keperluan keimigrasian.” Tutup Yuri.(nov)