Dishub Bangka Selatan Bakal Surati Disperindag Terkait Pedagang di Area Parkir Terminal

BANGKA SELATAN, Babelsatu.com – Area parkir terminal bus kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dipenuhi sejumlah mobil pedagang. Akibatnya, bus AKDP yang seharus berada di area tersebut justru berada di tempat lain.

Padahal di area tersebut telah terpampang papan himbauan bertuliskan “Dilarang Berdagang di Area Parkir” namun, nampaknya tidak di hiraukan oleh oknum pedagang yang hanya mementingkan kepentingan dirinya sendiri.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan, Muhammad Zamroni mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke Disperindag Bangka Selatan untuk menindak para pedagang liar tersebut untuk dibantu Satpol PP.

“Nanti kalau masih membandel juga, kami akan melakukan upaya paksa agar area parkir terminal Toboali bebas dari pedagang yang berjualan,” ungkapnya, Senin (22/7/2024).

Diakui Zamroni pihaknya sudah sering menghimbau para pedagang yang bandel untuk tidak menjajakan dagangan diarea parkir bus, karena itu akan sangat menggangu kelancaran akses keluar masuk terminal kata Zamroni.

Lanjut Zamroni, ia mengatakan area parkir terminal Toboali difungsikan untuk parkir bus, mobil dan motor. Kepala Dinas Perhubungan itu pun meminta kepada para pedagang bilamana ingin berjualan untuk berjualan di tempat yang sudah disediakan di dalam terminal tersebut.

“Bagi yang mau berdagang, silahkan masuk ke pasar yang ada di belakang kantor UPT Terminal Toboali, jangan parkir kendaraannya sambil berdagang di area parkir bus terminal Toboali, karena sangat mengganggu bus-bus yang mau mangkal di terminal Toboali,” pungkasnya. (nov)

Pos terkait