Air Sumur Warga Desa Beluluk Tercemar Minyak, Diduga Berasal dari SPBU

Warga yang sumurnya terdampak pencemaran minyak dari SPBU sekitar

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Puluhan warga di desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung sudah beberapa tahun ini mengeluhkan kondisi air sumur mereka yang tercemar bau minyak. Pencemaran tersebut diduga berasal dari salah satu SPBU yang berlokasi tidak jauh dari rumah mereka.

Salah satu warga, Baharudin ketika bersama sejumlah warga, Rabu malam, (9/07/2024) kepada wartawan mengatakan, lokasi SPBU yang beroperasi ke rumahnya hanya berjarak sekitar 40 meter, namun dugaan pencemaran minyak terhadap air sumur mereka sangat terasa sekali baik dari bau minyak maupun rasanya.

Bacaan Lainnya

Dugaan pencemaran ini sudah pernah ia laporkan kepada Kades Beluluk pada tahun 2023 lalu untuk disampaikan kepada  pihak SPBU, namun hingga kini tidak ada kejelasan.

Akhirnya kata Baharudin, dirinya melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Babel pada September 2023, Pihak Polda berjanji akan melakukan mediasi kepada pihak SPBU untuk mencari solusi penyelesainnya, namun lagi lagi hingga saat ini tidak ada kabar apapun.

“Kami berharap sumur kami normal kembali, kalau memang ada kerusakan atau kebocoran pada SPBU tersebut kami minta agar pihak SPBU maupun Pertamina melakukan pemeriksaan dan segera melakukan perbaikan agar air sumur warga tidak tercemar”, harap Baharudin.

Sementara, warga lainnya, Nina mengatakan, kejadian dugaan pencemaran oleh SPBU ini sudah terjadi cukup lama yaitu sejak 2015 silam, saat itu ada solusi sementara dari pihak SPBU dengan cara membuat sumur bor baru dan mengalirkan air ke rumah rumah warga yang tercemar oleh pemilik SPBU, tapi sekarang sumur tersebut sudah tercemar lagi sehingga semakin banyak sumur warga yang tercemar minyak.

Kemudian lanjut Nina pada 2023 lalu terjadi lagi pencemaran air, bahkan dari sekian sumur di rumah warga menjadi bertambah lagi. Persoalan ini kemudian dilaporkan kepada Kades, namun tidak ada tanggapan dari pihak SPBU. Bahkan ketika dialporkan ke Polda Babel juga, Pihka Polda Babel hanya turun ke lokasi bersama perangkat desa, DLH dan pihak Pertamina untuk mengambil sample air.

“Kami sayangkan pihak Polda Babel yang katanya akan melakukan mediasi untuk mencari solusi hingga saat ini tidak memanggil kembali pihak-pihak yang bisa melakukan mediasi, warga juga ingin tahu bagaimana hasil dari sample air tersebut, apakah layak di gunakan atau tidak karena kami sangat membutuhkannya,” ungkapnya

Nina berharap agar pemerintah setempat seperti, Dinas Lingkungan Hidup maupun Pj Gubernur bisa menyelesaikan masalah ini agar tidak ada lagi pencemaran yang terjadi di rumah warga sehingga warga dapat memenuhi kebutuhan air bersih sesuai Permenkes tahun 2023. (naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *