Kejati Babel Bidik Dugaan Korupsi di Bank Sumsel Babel

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)  diketahui mulai melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di Bank Sumsel Babel Cabang Kota Pangkalpinang.

Dikutip dari Babelterkini.com, Kejati Babel mengusut kasus dugaan korupsi di Bank Sumsel Babel berupa Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) senilai Rp 21 milyar tahun 2022 hingga 2023

Bacaan Lainnya

“Iya, tahap penyelidikan. Jamkrida di Bank SumselBabel tahun 2022 hingga 2023. Yang menangani Pidsus,” kata sumber tertutup, Selasa (11/6/2024).

“Kemarin, pihak terkait suda dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Terkait dengan hal ini, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo membenarkan pihaknya saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Bank SumselBabel.

“Iya, penyelidikan. Kemarin pihak terkait dilakukan pemeriksaan,” kata Basuki dihubungi melalui sambungan telepon. (naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *