JAKARTA, Babelsatu.com – Buntut dari adanya dugaan intimidasi terhadap Kejaksaan Agung puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa. Demonstrasi ini dilakukan langsung di depan kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).
Koordinator demonstran, Zainal, mengatakan, aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada penegakan hukum. Zainal beranggapan, penuntasan kasus tata kelola IUP Timah tidak boleh berhenti karena intimidasi.
“Secara sadar, saya dan rekan-rekan saat ini berunjuk rasa karena sedih dengan kondisi penegakan hukum. Seluruh masyarakat Indonesia ingin kasus korupsi timah terang benderang dan semua yang terlibat diseret ke pengadilan,” ujar Zainal kepada wartawan.
Menurut Zainal kasus ini tidak boleh berhenti begitu saja, sebab masih ada mantan Bupati Bangka yang belum dijerat dan diduga terlibat atas dugaan korupsi.
Bahkan Zainal mendapat informasi bahwa ada pemeriksaan mantan pejabat terkait, Senin kemarin (27/5/2024).
“Kami berharap, meminta dan mendesak Kejaksaan Agung segera menahan pejabat lain yang terlibat karena ditakutkan menghilangkan barang bukti dan kabur ke luar negeri,” tambah Zainal.
Zainal menerangkan dugaan keterlibatan Mantan Gubernur Bangka Belitung dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Tata Kelola Komoditi
Timah di IUP PT Timah pada periode 2018-2022.
Selain itu juga, keterlibatan Mantan Bupati Bangka, Mulkan, dalam dugaan kasus mafia tanah. Kasus ini mencakup pemberian izin dan persetujuan Peminjaman dan Pemanfaatan Lahan di Desa Kota Waringin Labu Air Pandan-Kabupaten Bangka.
Unjuk rasa para demonstran ini berlangsung damai dan diterima Puspenkum Kejaksaan Agung. Dua orang Utusan dari Puspenkum keluar untuk bertemu dengan demosntran.
“Terima kasih, pengaduannya kami terima dan teruskan kepada pimpinan,” kata Bambang di depan puluhan massa. (jn)