*Pj Walikota Perintahkan Satpol PP Razia Rutin*
*DKP Kirim Surat Ke Tim Penyelamat Aset*
PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Penambang Timah Illegal semakin merajalela melakukan aktifitas tambang di lahan Balai Benih Ikan Lokal (BBIL) milik Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkot Pangkalpinang.
Pantauan di lokasi, puluhan Tambang Inkonvensional (TI) jenis sebu bermesin kecil melakukan aktifitas merajuk atau mengebor lahan dengan menggunakan pipa diameter 2 inch untuk menyedot pasir timah yang kemudian dicuci dengan menggunakan alat berupa sakan.
Salah satu warga sekitar, Eman yang disebut sebut penambang sebagai pengurus lokasi mengatakan, bahwa warga yang menambang merupakan warga sekitar yang hanya sekedar mencari rejeki.
Meski demikian lanjutnya, ada juga sejumlah oknum aparat yang turut menurunkan mesin TI untuk menambang sehingga menambah keamanan warga dari razia petugas.
“Yang nambang warga sini la, tidak ada yang koordinasi, ada juga dari anggota kepolisian nanya mau ikut nambang, ya silahkan saja, kami tidak menyuruh juga tidak melarang,” kata Eman ketika berbincang dengan wartwan media ini.
Ketika ditanya siapa yang menjadi penampung atau pembeli timah hasil tambang tersebut, Eman mengaku tidak ada yang menampung dan setiap penambang bebas menjualnya kepada siapa saja yang dia mau.
Menurut Eman, aktifitas Tambang Illegal ini sudah berjalan cukup lama dan cara kerja penambang berubah ubah, dengan cara bekerja amalam ataupun siang untuk menghindari razia petugas.
Kadis DKP Mengeluh
Sementara, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Pangkalpinang, David saat dikonfirmasi terkait aktifitas tambang illegal ini, Selasa (30/01/2024) mengatakan, pihaknya setiap 2 minggu sekali selalu mengirim laporan berupa foto dan video baik kepada Pj Walikota, Sekda maupun Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, Satpol PP sudah sering melakukan razia ke lokasi tersebut, namun setiap selesai di lakukan razia, para penambang sudah kembali lagi melakukan aktifitas tambang.
“Kemarin sudah kami kejar, kami tidak bisa menanganinya langsung karena itu tugas Pol PP
David menambahkan terkait TI Illegal di lahan BBIL ini juga sebenarnya sudah ia bicarakan secara langsung kepada Subdit Tpiter Polres Pangkalpinang, namun masih tetap tidak bisa di atasi walaupun pihak kepolisian sudah turun ke lokasi melakukan razia.
“Harusnya ada tindakan yang lebih tegas dari aparat agar aktifitas tambang illegal ini berhenti, karena kami juga sudah ngeluh satf kami sudah gaduh, kami kerja juga tidak konsen lagi karena suara bising dari mesin TI ini, kami berharap ada razia gabungan dengan melibatkan Polisi, TNI dan Satpol PP”, ujar David.
David menegaskan, akibat aktifitas TI Illegal ini Pemkot banyak sekali mengalami kerugian, terutama atifitas ini dapat mencemarkan air baku BBIL, selain itu pagar pagar yang di bangun Pemkot beberapa tahun lalu juga sudah rusak akibat tambang.
“Jadi yang kamu lakukan sekarang berkirim surat ke Tim Penyelamat Aset berupa video dan foto
Memang susah menanganinya, karena setiap selelsai kita razia mereka turun lagi,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Keterlibatan Oknum Aparat
David mengakui, salah satu sulitnya TI Illegal tersebut diberantas karena adannya oknum aparat yang turut menambang di lokasi tersebut. Ia menceritakan, saat dirinya memantau aktifitas tambang ini, ada salah satu oknum aparat yang juga ikut menambang, saat di tegur mereka berhenti bekerja namun pada hari berikutnya ada lagi oknum aparat lain yang bekerja melakukan penambangan.
“Kita kelokasi ada oknum yang turut menambang, mereka di tegur mereka pulang, nanti beda orang lagi yang nambang, kalo sore saya lihat sendiri ada oknum yang berbaju dinas menghitung hasil tambang berdasarkan hasil informasi yang diterima ade yang mengkoordinir dan ini fenome yang dtemuid lapan,” ungkap David.
Sebenarnya, kata David Pemkot Pangkalpinang sudah berusaha meminimlisir agar masyarakat tidak melakukan aktifitas penambangan di lokasi lahan BBIL ini dengan cara memabngun pagar, namun yang terjadi pagar juga menjadi roboh.
Pj Walikota Perintahkan Razia
Terpisah Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke mengaku sudah menugaskan Kasat Pol PP untuk segera melakukan penertiban, namun untuk jadwal penertiban itu akan diserahkan kepada Kasat Pol PP yang mengatur.
Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran hanya mengatak segera saat ditanya kapan rencana penertiban tersebut.(naf)