Komisi Informasi Bangka Belitung Sematkan Penghargaan kepada Pemkab Basel

*Raih Predikat “Informatif” dalam Penyelenggaraan Informasi Publik Tahun 2023*

TOBOALI, Babelsatu.com – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyematkan Penghargaan kepada Pemkab Basel dengan Predikat “Informatif” dalam Penyelenggaraan Informasi Publik Tahun 2023. Sertifikat Penghargaan diterima oleh Bupati Bangka Selatan yang diwakili oleh Plt. Kadis Kominfo, Yuri Siswanto, SST., MM, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Defi Ahmad Batuah, S.Kom di Hotel Bangka City Pangkalpinang, Rabu (20/12/2023).

Bacaan Lainnya

Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP. mengucapkan rasa syukurnya atas perolehan tersebut sekaligus mengucapkan terimakasih kepada jajaran OPD atas predikat Informatif yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sebagai badan publik.

“Tentu saja kita bersyukur, untuk urusan komunikasi publik, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali mendapatkan apresiasi penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkapnya.

“Pemkab Bangka Selatan sendiri tahun 2023 meraih predikat Informatif sebagai badan publik. Untuk itu saya sampaikan terimakasih untuk jajaran OPD di Lingkungan Pemkab Bangka Selatan untuk pencapaian ini. Termasuk kepada teman-teman media dan wartawan yang sudah menjadi bagian yang aktif untuk memberikan informasi yang edukatif dan konstruktif kepada masyarakat di Bangka Selatan,” imbuhnya.

Hal senada, Plt. Kadis Kominfo Bangka Selatan Yuri Siswanto, SST., MM mengucapkan rasa syukur atas diraihnya predikat Informatif tersebut.

“Alhamdulillah, Tahun ini Pemkab Bangka Selatan berhasil naik ke level tertinggi status penyelenggaraan informasi publik dari KI. Saat ini kita sudah berpredikat ‘Informatif’ dan naik dari tahun sebelumnya yang masih berstatus ‘Menuju Informatif’,” ucap Yuri saat ditemui tim redaksi pada Kamis, (28/12/2023).

Lebih jauh dijelaskannya bahwa ada lima level status penyelenggaraan informasi publik yang menjadi kewajiban setiap badan publik. Level Informatif dengan nilai 90 – 100, Level Menuju Informatif dengan nilai 80 – 89,9, Level Cukup Informatif dengan nilai 60 – 79,9, Level Kurang Informatif dengan nilai 40 – 59,9 dan terakhir Level Tidak Informatif dengan nilai 0 – 39,9.

“Ini semua tentunya berkat kolaborasi yang baik dari tim, baik tidak hanya dari kominfo tetapi juga seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Basel yang juga sudah menjalankan komunikasi dan informasi publik dengan baik. Khusus di Lingkungan Pemkab Basel. Kami juga menyelenggarakan kompetisi penyebarluasan informasi publik antar OPD melalui platform media website dan media sosial. Ini bertujuan agar masyarakat mengetahui informasi pembangunan yang diselenggarakan oleh OPD terkait,” pungkasnya. (nov) 

Pos terkait