Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto Apresiasi Perjanjian Kerja Sama Dengan Pemkot Pangkalpinang

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang gelar penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang dan penyerahan sertifikat hak atas tanah. Selain itu, penandatanganan kerjasama ini juga dilakukan antara Badan Bank Tanah dengan PT. Timah. Tbk dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT. Timah. Tbk di Gedung Graha kantor pusat PT. Timah. Tbk Kota Pangkalpinang, Kamis (9/11/2023).

“Adapun perjanjian kerjasama yang dicanangkan hari ini, dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan pertanahan, khususnya bagi tanah yang diberikan IUP kepada PT. Timah. Tbk agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Salah satu PKS juga antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang”, ujar I Made Daging, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya

I Made Daging menerangkan kegiatan ini dalam rangka secara bersama-sama melakukan pendanaan kepemilikan tanah, memastikan Kota Pangkalpinang diusulkan sebagai Kota Lengkap pada akhir tahun 2024.

“Ini bentuk hubungan yang semakin erat dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerima manfaat, semua bidang tanah nantinya terdata, sehingga objek pajak semakin jelas. Sertifikat ini perupakan hibah dari ATR BPN kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang yang digunakan untuk halaman Masjid Agung Kubah Timah, ikon dari Kota Pangkalpinang”, jelasnya.

I Made Daging menyebut pihaknya menerima manfaat dari Pemerintah Kota Pangkalpinang berupa dua bidang tanah. Satu bidang tanah berukuran 8.000 Meter Persegi yang berada didepan Bandar Udara Depati Amir. Satu lahi bidang tanah yang terdiri dari tiga unit rumah dinas.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dihadiri oleh Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia yang menjelaskan hal-hal terkait Badan Bank Tanah.

“Kita juga mensosialisasikan apa itu Badan Bank Tanah, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja untuk menyelematkan tanah-tanah negara dari HGU yang habis masanya, atau tanah-tanah terlantar, kita ambil kita urus”, kata Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dalam sambutan.

Hal ini dilakukan, tambah Hadi, untuk kepentingan negara. Nantinya apabila masyarakat harus mendapatkan maka pihaknya akan memberikan, begitu pula TNI atau POLRI juga diberikan untuk kepentingan pertanahan dan keamanan.

“Saya apresiasi PKS juga dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam rangka pembangunan infrastruktur mewujudkan kebutuhan masyarakat Kota Pangkalpinang yakni halaman Masjid Agung Kubah Timah”, tukasnya. (adv/naf)

Pos terkait