TOBOALI, Babelsatu.com – Warga Bangka Selatan mengkritisi Proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rias di Kabupaten Bangka Selatan milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bangka Belitung yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Pasalnya dilihat dari hasil pekerjaan di lokasi, pekerjaan yang dilakukan terlihat asal jadi, hal ini bila dilihat dari bangunan saluran irigasi yang terjadi keretakan di hampir setiap titik.
Salah satu Warga Bangka Selatan yang juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tombok, Mawardi menyebutkan keretakan bangunan saluran irigasi tersebut sebagai istilah retak seribu karena tidak bisa lagi menghitung banyak nya keretakan yang ada.
Mawardi menerangkan, Proyek yang menelan dana APBN tahun 2023 sebesar Rp 10.875.000.000 ini sebenarnya dikawal oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Namun lanjutnya entah mengapa sepertinya para pejabat PPS tersebut hanya diam saja tidak melakukan koreksi terhadap pekerjaan yang ia duga tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut.
“Kami menduga keretakan ini karena tidak sesuai spek baik kualitas maupun volume nya, lihat saja keretakannya dimana-mana, kami sebut ini retak seribu,” kata Mawardi ketika sejumlah wartawan memantau proyek tersebut, beberapa waktu lalu.
Mawardi mengatakan, LSM Tombok ( Tim Operasional Mayarakat Bongkar Korupsi) meminta kepada pihak BPK, Irjen dan kejati melakukan investigasi terhadap proyek yang dikerjakan oleh CV. Tunas Pataka ini. “Jangan sampai mereka berlindung di balik tim PPS maupun tim pendamping dari Kejati Babel,” ujarnya.
Menurut Mawardi, sesuai papan plank yang ada, Proyek ini dikerjakan sejak 22 Februari 2023 dan akan selesai selama 300 hari kemudian atau sekitar bulan Desember 2023 nanti. Kemudian lanjutnya, mengendus aroma proyek yang diduga ada ketidak beresan ini, pihaknya akan segera membuat laporan ke Irjen Pusat, Kejagung maupun KPK agar segera bertindak melakukan investigasi.
Terpisah, Pengawas Lapangan Pekerjaan Rahabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rias di Kabupaten Bangka Selatan dari Dirjen Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, Sastra ketika dikonfirmasi membenarkan jika proyek pekerjaan yang sedang berjalan tersebut sudah retak-retak di sepanjang saluran Irigasi.
Menurutnya Proyek yang baru selesai 60 persen tersebut terjadi keretakan karena cuca yang sangat panas. “Banyak yang retak, karena kita plaster panas jadi retak, tapi sudah diperbaiki, sebagian belum,” jelasnya melalui telepon seluler.
Disinggung pakah keretakan tersebut karena semen yang kurang akibat tidak sesuai spesifikasi dan volumenya, Sastra mebantah hal tersebut, karena menurutnya semen yang digunakan sudah sesuai anjuran Kementrian PUPR seperti yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Ia menjelaskan, dari nilai kontrak Rp 10.875.000.000 proyek ini digunakan untuk pekerjaan saluran Irigasi berukuran besar dengan lebar 3 meter dan panjang sekitar 1 kilo meter serta pekerjaan rehabilitasi saluran irigasi kecil berukuran lebar antara 90 meter sampai 1,2 meter sepanjang 1 kilo 150 meter.
“Dari nilai kontra pekerjaan sudah mencairka dana APBN sebesar 60 persen sesuai pekerjaan yang sudah selesai,” ungkapnya.
Ditanya apakah pekerjaan tersebut menggunakan Perusahaan pinjam pakai, Sastra menjawab tidak mengetahui persoalan tersebut tersebut, namun ia mengatakan Direktur CV. Tunas Pataka ialah Ruri Septiani dan selalu berhubungan dengan Insan Yimani sebagai perwakilan dari CV. Tunas Pataka.
SementaraTim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga berita ini diturunkan belum dimintai tanggapannya soal keretakan proyek yang masuk dalam pengawasan PPS Kejati Babel tersebut. (naf)