Sandang Predikat Kepatuahan Tinggi dalam Pelayanan Publik, Pemkab Basel Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

TOBOALI, Babelsatu.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terima penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariady dan diterima langsung oleh Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2023)
Penghargaan ini diberikan karena Pemkab Basel berhasil mendapat nilai 82,6 sehingga meraih Zona Hijau dengan kategori Kualitas Tinggi.
Pencegahan terjadinya Maladministrasi  standar pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan serta pemenuhan sarana dan prasarana menjadi sangat penting sehingga perlu adanya komitmen dari setiap unit layanan. Maka dari itu Riza Herdavid meminta seluruh pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menerima Zona Hijau Tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022, namun saya minta kepada seluruh pegawai terutama di bagian pelayanan untuk jangan berpuas diri, apa yang masih kurang segara diperbaiki, dan terus layani rakyat sepenuh hati,” ungkap David kepada media
Sebagai bentuk upaya pengawasan dalam memberikan pelayanan publik, Riza Herdavid memberitahukan kepada masyarakat inovasi baru dari Pemerintah Daerah yaitu Sistem Informasi Terpadu Pengaduan Masyarakat atau disingkat SITEPUS.
Riza juga meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dengan baik dengan demikian dirinya mengetahui permasalahan yang terjadi untuk diteruskan ke instansi/dinas terkait.
“Melalui SITEPUS ini masyarakat bisa menyampaikan langsung kepada saya terkait dengan pelayanan publik dan juga aspirasi mereka. Pengaduan dan aspirasi mereka tersebut akan langsung saya respon dan saya teruskan ke OPD terkait, untuk itu Saya minta masyarakat untuk memanfaatkan dengan baik dan maksimal layanan SITEPUS ini,” pungkasnya. (nov)

Pos terkait