Ketua Kota Pangkalpinang Tekankan Tenaga Ahli untuk Tingkatkan Kinerja dan Kinerja Kelembagaan DPRD

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza ,SH menekankan kepada Tenaga Ahli DPRD Kota Pangkalpinang untuk meningkatkan Kinerja dalam membantu Tugas DPRD dalam memperkuat Tugas Kelembagaan, baik Legislatif, penganggaran dan pengawasan.

“DPRD Kota Pangkalpinang memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan, dan kita mengharapkan Tenaga Ahli meningkatkan kinerja dalam membantu tugas Anggota DPRD sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk Kota Pangkalpinang,” ungkap Abang Hertzadihadapan seluruh Tenaga Ahli DPRD kota Pangkalpinang, Jum’at (21/1/22).

Bacaan Lainnya

Ia menerangkan, DPRD saat ini memiliki 10 orang staf tenaga ahli DPRD dan 7 orang tenaga ahli fraksi, untuk itu ia meminta semua teaga ahli agar bersama sama menyamakan persepsi terkait perbaikan dan peningkatan kinerja dewan di masa yang akan datang.

Menanggapi arahan Ketua DPRD Pangkalpinang ini, salah staf tenaga ahli DPRD Kota Pangkalpinang, Pratama Putra berjanji akan berkerja sebaik baiknya, karena merasa  ada tanggung jawab pada dirinya yang bekerja di DPRD kota Pangkalpinang.

“Dengan arahan langsung Ketua DPRD, kami staf tenaga ahli akan bekerja lebih giat dan lebih baik lagi agar bisa membantu dan memaksimalkan kinerja fungsi tugas kelembagaan,” tegasnya (naf)

Pos terkait