*Pekerja Tidak Dilengkapi K3*
PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Belum rampung 100 persen dikerjakan, papan plank proyek pekerjaan Pembangunan Gedung Baru Puskesmas Pasir Putih milik Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang senilai Rp 12.069.830.000 sudah di buang ke tempat sampah.
Padahal sesuai tanggal kontrak pekerjaan yang dimulai 19 Mei 2021 tersebut baru akan berakhir tanggal 25 November 2021 bila dihitung 190 kalender sesuai waktu pelaksanaan kontrak.
Pantauan wartawan di lokasi, sejumlah pekerja masih melaksanakan pekerjaan finishing gedung Puskesmas. Mirisnya kontraktor dari PT. Gemilang Natta Persada sebagai pelaksana pekerjaaan proyek miliaran rupiah ini tidak melengkapi para pekerja dengan fasilitas Kecelakaan, Keselamatan Kerja (K3).
Anehnya lagi, papan plank poyek yang memuat informasi pekerjaan ini sudah di robek dan di buang ke tempat buangan sampah.
Padahal papan plank proyek tersebut harus tetap terpasang sampai pekerjaan selesai dan dilakukan serah terima. Kejanggalan ini menimbulkan tanda tanya bagi sejumlah wartawan yang mendatangi lokasi pembangunan Puskesmas ini.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Andi Sartono, SKM ketika di konfirmasi wartawan menyangkal pembuangan papan plank proyek trsebut.
Ia mengatakan, papan plank proyek tersebut masih terpasang hingga saat ini. Ia pun sempat mengirim foto papan plank yang masih dipasang, namun sudah robek.
Andi baru mengakui bahwa papan palnk proyek tersebut dibuang setelah wartawan mengatakan ada bukti foto papan plank yang sudah dibuang.
“Saya tadi dilokasi dari pagi sampai sebelum Zuhur, papan itu masih terpasang, mungkin waktu dibongkar tadi dibuang,” terang Andi melalui sambungan telepon.
Andipun mengatakan bahwa, ia sempat menegur pekerja dan meminta pasang kembli papan proyek tersebut. (red)