Sekda Radmida Ikuti Rapat Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, Babelsatu.com— Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam mengikuti rapat forum rekonsiliasi iuran wajib peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemkot Pangkalpinang triwulan III tahun 2021 secara virtual bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, dr. Rudy Widjajadi, Rabu (22/9/2021).

Pada kesempatan ini Radmida memaparkan kondisi terkini keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang dan menyampaikan Pemkot telah menyediakan dana sebesar Rp4 miliar untuk pembiayaan BPJS bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau honorer.

Bacaan Lainnya

Namun karena banyaknya kewajiban yang harus disiapkan untuk penanganan Covid-19 sehingga anggaran tersebut harus direfocusing kembali.

“Untuk tahun 2021 ini saja kita hampir Rp 92 miliar, termasuk perubahan harus dipangkas. Sehingga anggaran yang Rp4 miliar tersebut harus dipangkas untuk penanganan pandemi Covid-19,” jelas sekda wanita pertama di Bangka Belitung ini.

Lanjutnya, termasuk perubahan APBD tahun anggaran 2021 fokus menjaga konsistensi program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar masyarakat. Seperti mandatory spending yang wajib disediakan untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Dia berharap agar pendemi virus Sars Cov-2 ini segera berlalu, sehingga anggaran pelaksanaan kegiatan untuk BPJS kesehatan dapat berjalan kembali.

“Karena Saat ini pendapatan asli daerah (PAD) kita menurun termasuk dana transfer kita berkurang, termasuk anggaran-anggaran di OPD berkurang,” pungkasnya,”. (rel/b1)

Pos terkait