Realisasi Pajak Baru 40%, Dewan Dorong OPD di Bateng Gali Potensi

Anggota Komis II DPRD Kabupaten Bangka Tengah, H. Jumrah Toha

KOBA, Babelsatu.com  – Belum seimbangnya pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun 2021, menjadi sorotan anggota Komis II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng), H. Jumrah Toha.

Ia mendorong, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dapat meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bangka Tengah, agar APBD ikut membaik.

Bacaan Lainnya

“Intinya kami mendorong pihak Pemda untuk menggali dan memaksimalkan potensi daerah, dengan begitu bisa membantu perekonomian masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah,” kata Jumrah Toha saat dihubungi wartawan siang tadi, Kamis (9/9/2021).

Untuk diketahui, APBD Bateng sebelum perubahan berada di kisaran Rp897.911.791.000,00 dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp908.192.941.202,00. Kemudian belanja daerah pada APBD awal sebesar Rp940.665.400.000,00 menjadi Rp961.233.254.802,00 setelah perubahan. Sedangkan total APBD awal Rp941.665.400.000,00 dan untuk perubahannya Rp962.233.254.802,00. Oleh karenanya, pada total APBD Perubahan tahun 2021 mengalami selisih Rp20.567.854.80 atau defisit 2,18 persen.

Politisi Partai Golkar ini menyayangkan realisasi pajak daerah dan retribusi yang dikumpulkan oleh OPD-OPD di Bateng hingga saat ini baru mencapai 40 persen, sehingga belum dapat membantu peningkatan APBD. Untuk itu menurut dia kerja OPD terkait harus lebih ditingkatkan lagi.

“Untuk PAD kita yang dominan saat ini dan tidak ada pengurangan itu dari pajak penerangan jalan dari PLN,” imbuh Toha sembari berharap pihak Pemda terus berupaya agar di tahun 2022 peningkatan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Bangka Tengah bisa signifikan.

“Meski di tengah pandemi Covid-19, kita yakin dan percaya pihak Pemda bisa memaksimalkan potensi daerah. Saya juga sudah dapat laporan, kalau tera ulang yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bangka Tengah yang awalnya kerjasama dengan pihak Disperindag Kota Pangkalpinang, untuk tahun depan akan sudah berdiri sendiri,” jelas dia.

Dikatakan Toha, kerjasama dengan pihak Disperindag Kota Pangkalpinang dalam hal tera ulang, hanya mendapatkan pajak daerah sebesar Rp15 juta pertahun. Sedangkan dengan berdiri sendiri melaksanakan tera ulang ini, akan meningkatkan pajak daerah sekitar Rp50 jutaan pertahun.

“Memang kita masih kekurangan SDM dan alat tera ulang itu, tetapi setelah kami diskusikan bersama Sekda Kabupaten Bangka Tengah hal ini akan cepat teratasi dengan menempatkan SDM yang kompeten dibidangnya,” ujar dia.

Disisi lain, Jumrah Toha memberikan saran kepada OPD terkait dalam meningkatkan PAD harus disertai perbaikan kualitas pelayanan, mulai dari sistem pembayaran yang dipermudah hingga pegawai kompeten di bidang tersebut.

“Solusinya, ada baiknya sistem pembayaran dipermudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan harus ada kerja keras dari dinas terkait di Kabupaten Bangka Tengah serta orang orangnya yang kompeten di bidang itu,” tukasnya.

PAD ini menurut Toha, sangat penting untuk mendongrak perekonomian daerah. Dengan berlimpahnya PAD, berimplikasi nyata terhadap pembangunan suatu daerah. “Oleh karenanya, PAD ini salah satu yang mendongkrak perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah dan kita di daerah jangan terus berharap dengan transfer atau bantuan dari pemerintah pusat, jadi potensi di daerah ini harus terus kita gali,” tambahnya.

Jumrah Toha menghimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar dapat taat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak.  “Karena melalui pajaklah maka pembangunan bisa dilaksanakan,” tutupnya. (MPO-PG/naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *