PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang berserta rombongan, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan (Babel) dalam studi banding soal pengawasan anggaran Covid-19 terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di masa pandemi.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Ermawi memberikan keterangan bahwa pihaknya melakukan kunjungan kerja sebagai studi komparasi pengawasan anggaran Covid-19.
“Dalam pertemuan tadi kita bersama rombongan melakukan kunjungan kerja dalam hal studi banding soal pengawasan anggaran Covid-19, dan kami melihat pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan sudah menjalin mitra dengan kejaksaan dan pihak aparat kepolisian baik dari perencanaan hingga realisasi anggaran,” kata Ermawi kepada wartawan tadi siang, Senin (23/08/2021).
Selain itu, menurut Politisi Partai Golkar ini, dengan adanya kerjasama antar instansi akan memperkuat pengawasan agar tidak ada temuan-temuan kedepannya. Oleh karenanya, berdasarkan hasil kunjungan itu, Komisi II akan meminta Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang untuk terus memperketat pengawasan anggaran Covid-19 terhadap OPD terkait, di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
“Kita minta kepada pihak Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang untuk memperketat pengawasan anggaran Covid-19 dari mulai perencanaan, pengawasan hingga realisasi anggaran terhadap OPD terkait di masa pendemi Covid-19 ini. Untuk itu, kita dari pihak legislatif kedepannya akan terus saling sinergi dalam bentuk pengawasan ini,” tegasnya.
Ermawi berharap, dengan langkah pengawasan ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan OPD terkait di Pemkot Pangkalpinang terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19. (MPO-PG/naf).