Ingin Distribusi LPG 3 Kg Tepat, Komisi II DPRD Babel Minta Penerima Didata

Pangkalpinang, Babelsatu.com— Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus berupaya melakukan peningkatan terhadap sistem pengawasan distribusi LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran.

Langkah ini dimulai dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) antara ketua komisi II Adet Mastur didampingi  anggota Komisi II antara lain, Heryawandi, Mansah, Warkamni, Mulyadi dengan Disperindag, Biro Ekonomi, Dinsos dan Dukcapil Provinsi Kepulauan Bangka belitung di ruang rapat komisi II DPRD Babel, Rabu (21/07/2021).

Bacaan Lainnya

Adet Mastur berharap OPD terkait segera melakukan pendataan di setiap desa sehingga porsi distribusi penerima elpiji 3 kg tersebut tepat sasaran.

“Untuk saat ini, penyaluran gas elpiji 3 kg masih terdapat kelangkaan di tengah masyarakat. Maka dari itu kita pengen harusnya tepat sasaran,  klo tepat sasaran berarti penerima itu adalah masyarakat yang kurang mampu, usaha mikro dan para nelayan,” kata Adet Mastur.

Menyikapi hal tersebut, ia menyarankan Disperindag segera melakukan pendataan jumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Bangka Belitung.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Disperindag akan mendata jumlah para usaha mikro, karena usaha mikro setiap bulan harus mendapatkan sekitar 9-12 tabung. saat ini mereka hanya mendapat kan sekitar 4 tabung”, ungkapnya.

Tak hanya itu, Dinsos dan Dukcapil juga disarankan segera melakukan pendataan terhadap jumlah penduduk, Jumlah KK penerima subsidi elpiji 3 kg tersebut dan persentase jumlah nelayan yang ada di Babel.

Sebab, distribusi elpiji 3 kg di peruntukkan untuk masyarakat miskin atau kurang mampu, Berdasarkan data dari dinsos kategori orang yang kurang mampu yakni orang yang berpenghasilan di bawah 3 juta.

“kalau kita lihat di lapangan kadang-kadang yang mengambil gas 3kg ini pake mobil dan ada juga yang menggunakan seragam PNS ini yang tidak boleh terjadi di lapangan, berarti mereka ini  adalah orang yang mampu. Sebab, sesuai aturan nelayan juga berhak mendapatkan gas tiga kilo”, terangnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, dalam waktu dekat rencananya, komisi II akan memanggil semua pihak, seperti BRI,  Pertamina, serta dinas terkait antara lain, Disperindag, Dinsos, Biro Ekonomi dan Dukcapil, untuk menentukan berapa per KK per bulan dan tabung yang akan didapatkan masyarakat dan menentukan harga eceran tertinggi (HET).

“Nanti kita rembukkan menentukan berapa per KK per bulan dan tabung yang akan didapatkan masyarakat. Agen ke pangkalan, pangkalan ke konsumen, karena kita ini banyak juga konsumen yang berada di dusun-dusun ini juga harus ditentukan HET-nya. Ke depan akan kita putuskan”, pungkas legislator Fraksi PDI-P tersebut. (rel/wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *