Pangkalpinang, Babelsatu.com– Meski kondisi keuangan daerah babak belur dihantam pandemi covid-19, hal tersebut tidak menghentikan semangat kepedulian Pemkot Pangkalpinang di bawah kepemimpinan Walikota Maulan Aklil alias Molen dan Wakil Walikota M. Sopian untuk terus menunjukkan kepedulian terhadap warga kurang mampu di daerah itu.
Terbaru, Pemkot Pangkalpinang memberikan bantuan rumah layak huni sebanyak 21 unit kepada warga kurang mampu.
Bantuan yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) ini dibagi menjadi dua kategoti, yakni peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau renovasi sebanyak 11 Unit dan pembangunan baru sebanyak 10 Unit.
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil mengatakan, hingga saat ini sekitar 2.000 unit yang sudah dibantu Pemkot.
Molen mengakui, dari segi jumlah tahun ini memang rumah tidak layak huni yang dibantu berkurang karena dampak Covid-19.
Namun kata Molen, Pemkot tetap berjuang karena masyarakat memerlukan bantuan tersebut.
“Covid-19 ini memang mematikan kita. Tapi kita jangan sampai mati ekonomi karena itu, kesehatan kita jaga dan ekonomi tetap harus berputar. Itu yang saya mau, makanya kami kerja keras berjibaku. Rumah yang diberikan ini putaran ekonominya bukan ini saja, tapi Tukang Bangunannya juga terbantu. Penjual materialnya juga terbantu, putaran ekonomi itu yang saya mau,” kata Molen di Ruang OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Jumat (16/7/2021).
Dia menyatakan, Pemkot berkomitmen dan konsisten untuk bantuan rumah layak huni meskipun mengurangi jumlah.
Molen juga mengarahkan para Camat agar memonitor masalah Rumah Tidak Layak Huni ini.
Dia meminta Camat melihat skala prioritas warga yang mendapat bantuan tersebut.
“Perkim juga dorong pusat untuk menganggarkan bantuan kepada kita. Untuk saat ini segini dulu yang kami berikan. Penerima yang terpilih bersyukur, karena ada sekitar 1.500 lagi yang butuh Rumah Layak Huni. Kami lakukan bertahap, semoga ini bisa membantu,” tukas dia.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang Miego menyampaikan, komitmen Pemkot dan Walikota mengentaskan masalah rumah tidak layak huni menjadi satu dari skala prioritas sejak 2018 lalu.
Rumah yang dibangun baru dengan tipe 36 dan perbaikan sesuai kerusakan.
Miego menyebut, Pemkot secara bertahap berupaya menjadikan zero rumah tidak layak huni.
“Harapan kami ke depan tidak ada rumah tidak layak huni,” kata Miego.
Miego bilang, Pemkot peduli dengan kondisi rumah tidak layak huni. Namun ada syarat yang harus dipenuhi untuk bantuan tersebut, diantaranya rumah atau bangunan berdiri di atas lahan pribadi dan memiliki sertifikat tanah.
Selain itu, calon penerima merupakan warga kurang mampu yang memiliki satu-satunya rumah tersebut. rumah tidak berdiri di bantaran sungai atau lahan hijau, sehingga bantuan rumah layak huni diberikan. (rel/kominfopgk/Ina)