Empat Skala Prioritas Pemkot Pangkalpinang Tangani COVID-19

Tak Terapkan PPKM, Tegas dengan Warga Bandel

Pangkalpinang, Babelsatu.com— Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Forkopimda mengadakan rapat membahas penanganan Covid-19 di Ruang OR Kantor Walikota, Senin (12/7).

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil atau Molen menyatakan, empat poin kesepakatan yang menjadi skala prioritas yakni masyarakat harus menjaga kesehatan dengan berolahraga, makan makanan bergizi, menghilangkan stres dan secara rohani menjalankan ibadah dengan tenang.

Bacaan Lainnya

Dari empat poin tersebut, Pemkot Pangkalpinang melalui OPD-OPD terkait berjibaku dalam penanganan Covid-19 dan membuat kenyamanan bagi masyarakat.

Molen menuturkan, OPD dikerahkan sesuai tugas pokok fungsinya seperti pemberlakuan kembali sekolah tatap muka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Memberikan kenyamanan bagi anak-anak kita dengan sekolah tatap muka, tapi dengan dibatasi. Kami juga akan mendatangi mereka yang sakit secara humanis dan penuh perhatian. Memberi mereka makan dari produk UMKM yang kami beli dan membagikan sembako,” kata Molen usai rapat.

Dia menyatakan, Pangkalpinang tidak menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) karena berdasarkan zonasi hanya enam RT yang termasuk zona merah sehingga pemberlakuan tersebut tidak dilakukan.

Untuk pengawasan masyarakat, Molen menyebut pemkot sangat lentur kepada masyarakat yang memerlukan.

Secara humanis dan persuasif melalui Satpol PP, TNI-Polri akan menyampaikan imbauan ke masyarakat dan juga dalam hal penertiban.

“Kami lentur dengan masyarakat yang membutuhkan dan akan keras dengan mereka yang bandel. Jangan merusak sistem ini dan jangan diganggu,” pungkas dia. (rel/ra/na)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *