Pangkalpinang, Babelsatu.com— Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Asisten Administrasi Umum, Erwandy menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Belitung, Kamis (8/7/2021).
Ketua Pansus I, Husaini Rasyid mengatakan kunjungan konsultasi dan koordinasi ini dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Belitung Timur tentang pembentukan dan susunan perangkat di daerah itu.
“Kami sedang membahas Perda dan ingin tahu pola yang dilakukan Kota Pangkalpinang berkaitan dengan perangkat daerah. Ada beberapa hal yang jadi kendala kami berkaitan dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja(SOTK),” kata dia.
Erwandy menyambut baik kunjungan Pansus I DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 dengan motto ranting struktur kaya fungsi, pemerintah kota telah melakukan pemekaran pada tahun 2019
“Kita sharing dan berbagi tentang rencana pemekaran organisasi, karena kita telah melakukan pemekaran sejak 2019,” tukasnya.
Karena tuntutan organisasi dengan pemerintah pusat, dia menjelaskan pemerintah kota telah melakukan pelebaran dari susunan organisasi dan tata kelola dengan menambah tiga OPD baru yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPAKB) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora). (rel/Ina)