PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran merasa terkejut mendapat informasi dari awak media ada Tambang Inkonvensional (TI) illegal yang cukup besar di wilayah kota Pangkalpinang, tepatnya di lokasi belakang Pabrik Bata Air Mawar Kota Pangkalpinang.
Melihat foto lokasi Tambang yang dikirim oleh media ini melalui pesan What’app nya, Efran mengatakan kalau tambang tersebut cukup besar dengan lubang yang dalam seperti di gali oleh alat berat.
“Ini tambang besar keliatannya, itu sudah seperti TK (Tambang Konvensional), dimana lokasinya, kami baru tahu ada tambang besar ini,” ujar Efran menanggapi foto tambang yang dikirim ke Handphone nya.
Dengan adanya Tambang illegal ini, Efran berjanji akan menindak tegas dengan melakukan penertiban terhadap TI di wilayah kota Pangkalpinang. “Yang jelas tidak ada wilayah tambang di kota Pangkalpinang, kami akan turun nantinya,” tegas Efran ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya oleh sejumlah wartawan Pangkalpinang.
Efran menambahkan, setiap informasi tentang TI illegal di kota Pangkalpinang akan tetap di dalami, kemudian akan berkoordinasi dengan pihak TNI-Polri untuk melakukan penertiban. Sekecil apapun TI walaupun tidak menggunakan alat berat seperti PC tetap akan dilakukan penertiban
Pantawan sejumlah wartawan, ada aktifitas TI yang masih beroperasi di wilayah Air Mawar kota Pangkalpinang, informasi yang di dapat dari pekerja, TI tersebut milik warga inisial Ap yang memiliki lokasi pribadi. Meski tidak ditemukan alat berat, lokasi tambang tampak dalam dan besar seperti sudah di gali oleh alat berat.
Ap sendiri tidak bisa konfirmasi dengan alasan tidak berada di rumah ketika wartawan mendatangi rumahnya di Air Mawar. (naf)