Pangkalpinang, Babelsatu.com— Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang Suryo Kusbandoro mengikuti dialog nasional para walikota APEKSI bertajuk “Apa Kabar UU Cipta Kerja? Pemulihan Ekonomi dan Investasi Daerah”, Senin (3/5/2021).
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto mengatakan, Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) melahirkan tsunami regulasi.
Hal ini karena UU Ciptaker memerlukan puluhan aturan turunan berupa 47 Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres) serta dijabarkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen).
“Undang-Undang Cipta Kerja ini melahirkan tsunami regulasi,” kata Bima Arya.
Bima berharap, Kementerian Investasi bisa mendorong percepatan peraturan-peraturan turunan UU Ciptaker. Hal itu dinilai krusial agar semua investasi bisa tereksekusi dengan baik di daerah.
“Menteri baru ini kita harapkan bisa mendorong percepatan peraturan-peraturan tambahan. Kalau tidak, tidak jalan kita di daerah, ” tukas Bima Arya.
Dirinya juga berharap kepada Walikota atau yang mewakili termasuk OPD dapat menyampaikan apa saja kendala yang ada di masing-masing setiap daerah
“Sampaikan saja apa yang menjadi kendala, karena akan dibahas dalam dialog nasional yang kita laksanakan hari ini,” tuturnya. (rel/Ina)
Editor: Stefanus Hati Lopis