DPRD Belitung Kunker ke DPRD Babel, Belajar Mekanisme Penyebarluasan Perda hingga Program Pembangunan

Pangkalpinang, Babelsatu.com— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Beserta Komisi I DPRD Kabupaten Belitung melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (04/05/2021).

Kedatangan Komisi I DPRD Kabupaten Belitung ini disambut baik Ketua Komisi I DPRD Babel, Hj. Hellyana, wakil ketua Komisi I DPRD Babel Yoga Nusirwan, Anggota DPRD Fraksi Demokrat Rudi Hartono, beserta Sekretaris DPRD Babel M. Harris AR, AP dan Kabag Persidangan dan perundang-undangan, Rudi.

Bacaan Lainnya

Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Belitung dalam rangka bersilahturahmi dan berkoordinasi terkait sinkronisasi program pembangunan yang dialokasikan untuk kabupaten Belitung.

Ketua DPRD Belitung, Ansori, menjelaskan kedatangan pihaknya ingin bersilahturahmi dan berkoordinasi terkait sinkronisasi program pembangunan yang ada di Belitung.

“Sebagai ajang silahturami, kami ucapkan terima kasih atas penerimaan yang sangat luar biasa hari ini. Meskipun situasi covid luar biasa, tapi kita harus tetap semangat. Semoga pandemi ini cepat berlalu,” kata Ansori di ruang Badan Musyawarah (Banmus).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Belitung Samsir menyampaikan ingin berkoordinasi terkait sinkronisasi program pembangunan yang dialokasikan untuk kabupaten Belitung.

“Kita duduk di sini ingin mempertanyakan, bagaimana percepatan sinkronisasi terhadap pembangunan yang ada di kabupaten Belitung khususnya yang ada di program di Pemerintah Provinsi,” jelasnya,

Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga berkoordinasi terkait penyebarluasan peraturan daerah yang telah dilaksanakan DPRD Provinsi. Sebab, ke depan DPRD Belitung juga akan melaksanakan penyebarluasan perda.

“Melihat mekanisme seperti apa pelaksanaannya, aturan-aturan atau payung hukumnya. sehingga kami di kabupaten bisa melaksanakan juga. Karena kami juga banyak perda yang ingin disosialisasikan,” terangnya.

Krisna Andewi wakil ketua komisi I, mempertanyakan terkait kewenangan aset jalan antara Provinsi dan Kabupaten/kota.

“Masih banyaknya masyarakat yang tidak tahu mana yang menjadi kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten/kota,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Babel, M. Harris AR, AP,  menyambut baik kedatangan Ketua DPRD bersama komisi I DPRD Belitung.

“Terkait sinkronisasi ada baiknya hal tersebut dikonsultasikan bersama Bappeda Provinsi atau pihak terkait,” saran M. Harris.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Babel, Yoga Nursiwan, menjelaskan kegiataan penyebarluasan perda merupakan kegiataan yang sangat baik dan tentunya akan berdampak positif bagi masyarakat.

“Penyebarluasan perda yang dilakukan ini sangat bagus, semoga Belitung juga dapat segera melaksanakan penyebarluasan perda,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Rudi Hartono komisi 3 dapil Belitung dan Belitung Timur, menjelaskan, DPRD Provinsi Babel telah melaksanakan penyebarluasan Perda, yang nantinya akan dilaksanakan setahun 10 kali pertemuan.

“Melalui rapat pimpinan agar program penyebarluasan perda dimasukkan dalam tatib,” harap dia. (rel/Ina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *