Oknum Honorer Positif Narkoba Berdinas di Satpol PP Pangkalpinang

Pangkalpinang, Babelsatu.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang melakukan tes urin secara massal kepada seluruh pegawai ASN dan PHL atau honorer di instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) kota Pangkalpinang, Jumat (29/01/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan oknum honorer inisial MD (23) dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Kepala BNNK Kota Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto membenarkan bahwa ada salah satu oknum pegawai honorer Pol PP berinisial MD dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Kemarin itu ada satu yang dinyatakan positif dan sudah kita lakukan assessment untuk mengetahui berapa kali dia menggunakan dan darimana mendapatkan barangnya, kita data semua,” kata Noer ketika ditemui sejumlah awak media di kantor BNNK Pangkalpinang, Selasa (2/2/2021).

Noer menjelaskan, dari pengakuan oknum tersebut, ia baru 2 kali menggunakan narkoba dalam 1 minggu ini.

Kendati positif menggunakan narkoba, oknum Sat Pol PP tersebut belum bisa dikenakan sanksi pidana karena tidak ditemui barang bukti karena hanya melakukan tes urine saja.

“Akan tetapi tetap akan dikenakan sanksi rehabilitasi,” kata Noer.

Noer menegaskan, oknum pengguna narkoba tersebut saat ini sudah diserahkan kembali kepada instansi terkait untuk dilakukan penanganan lebih lanjut oleh atasannya.

“Rehab tetap akan kita lakukan, sementara kita serahkan dulu ke sana (Pol PP), nanti dipanggil lagi untuk dilakukan apakah itu rawat jalan atau rawat inap,” ujar Noer.

Plt Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran ketika dikonfirmasi media membenarkan ada salah satu pegawainya yang positif narkoba ketika dilakukan tes urin terhadap sekitar 313 pegawai Pol PP dan Damkar, pekan lalu.

Efran mengatakan, akan melaporkan persoalan tersebut kepada Walikota Pangkalpinang untuk mengambil tindakan apa yang harus dilakukan selanjutnya.

“Sanksi tetap ada, tapi kewajiban moril harus saya sampaikan dulu ke Walikota sebagai atasan saya untuk minta petunjuk, setelah itu baru bagaimana kita memberi sanksi,” ucapnya.

Efran menjelaskan, tes narkoba kepada Satpol PP dan petugas Damkar merupakan salah satu syarat untuk memperpanjang kontrak sebagai PHL yang harus bebas dari narkoba.

Dengan demikian Efran mengakui masih menahan kontrak oknum  Md yang dipastikan positif narkoba tersebut. (Ina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *