4 Raperda Siap Disahkan DPRD Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, Babelsatu.com – Empat Raperda kota Pangkalpinang yaitu, Raperda penyertaan modal / talangan ke Perusahaan air minum daerah, Bank Sumsel Babel,dan Bank pembiayaan rakyat syariah Babel (BPRS Babel) dan Pergudangan siap disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Pangkalpinang.

Pengesahan 4 Raperda menjadi Perda ini menurut Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza akan dilakukan sebelum akhir tahun 2020 ini.

“Sebenarnya hari ini sudah diagendakan tapi karena ada permasalahan nomor regestrasi yang belum ada jadi dibatalkan untuk disahkan hari ini”, jelas Abang Hertza kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, soal pengesahan Raperda ini sudah dirapatkan di Badan Musyawarah (Banmus), namun karena pemerintah Provinsi Bangka Belitung belum memberikan nomornya sehingga harus dibatalkan rapat paripurna pengesahan 4 Raperda ini.

“4 Raperda ini akan segera disahkan setelah kita mendapatkan nomor regestrasinya”, tegasnya. (ina)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *