Pendaftaran Ketua Rt dan Rw di Pangkalpinang Disambut Antusias Warga

Pangkalpinang, Babelsatu.com – Hari pertama pendaftaran, calon ketua Rukun Warga dan ketua Rukun Tetangga, warga Kelurahan Opas Indah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat antusias mendaftarkan diri sebagai pasangan (paslon) Ketua dan Sekretaris Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW), Senin, (19/10/2020)

Belasan paslon dihari pertama pendaftaran warga masyarakat di Kelurahan Opas Indah secara bergiliran melakukan pendaftaran serta menyerahkan persyaratan yang ditetapkan mengacu pada peraturan Walikota Pangkalpinang.

Pendaftaran dibuka di kantor Kelurahan Opas Indah, dihadiri langsung Ketua Panitia Tim 7 Pemilihan Ketua dan Sekretaris RT/RW Opas Indah, Jumli Jamaluddin dan dihadiri serta disaksikan oleh Lurah Opas Indah Juni, SE.

Jumli mengatakan, panitia tim 7 dan petugas kelurahan Opas Indah menerima pendaftaran paslon secara bergantian untuk melayani pendaftaran tersebut.

Ia menjelaskan, pendaftaran dibuka selama 5 hari dan setelah itu akan dilakukan verifikasi berkas para paslon oleh panitia tim 7 bersama pihak kelurahan baru  selanjutnya jadwal untuk penentuan nomor paslon.

“Sedangkan untuk pencoblosan dan penghitungan suara dijadualkan pada tanggal 2 Nopember 2020,” Jelasnya

Calon pemimpin ditingkat RT/RW yang terpilih nantinya akan menjadi ujung tombak peningkatan dan kemajuan pelayanan publik ditingkat dasar mengingat peran serta RT dan RW dalam pembangunan ditingkat kelurahan sangat vital.

Jumli menambahkan, pengurus RT dan RW berhubungan langsung dengan masyarakat kelurahan yang merupakan mulut dan telinga pemerintah berfungsi untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.

“Pengurus RT/RW tentunya harus memiliki pemahaman lebih terhadap skala permasalahan dan konflik yang terjadi dimasyarakat”, ungkapnya.

Pengurus RT/RW juga kata Jumli sangat berperan dalam mendukung visi dan misi pembangunan pemerintah daerah dan sebagai dinamisator peningkatan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pemerintahan daerah, baik kota maupun kabupaten, termasuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta berperan menjadi fasilitator yang dapat menjaga komunikasi dan harmonisasi program-program pemerintah (ina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *