Babelsatu.com, Pangkalpinang – Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menengaskan persoalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di laut sudah sangat jelas ketika dibahas bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masing-masing yang dihadiri langsung oleh bupatinya.
Hal ini berdasarkan adanya keinginan untuk mengusulkan penghapusan IUP yang memiliki potensi bersinggungan dengan sektor lainnya untuk dikembangkan menjadi sektor unggulan, khususnya yang ada di kabupaten Bangka, Bangka Tengah dan Bangka Barat.
Didit pun mempertanyakan kepada ketiga kabupaten tersebut soal kelanjutan kesepakatan yang akan menjadi usulan untuk penghapusan IUP tersebut. “Sekarang permasalahannya mana-mana yang harus kita hilangkan itu,” kata Didit, Selasa (13/8/2019).
Jika memang ingin dihapuskan oleh bupatinya, Didit menyarankan agar hal itu dapat diusulkan langsung ke Gubernur Babel, Erzaldi Rosman. “Segeralah usulkan ke gubernur, tapi DPRD akan melihat secara objektif, ini kalau harus dihapus ya dihapus,” ujarnya.
Sebab, menurut Didit, dengan adanya kesepakatan untuk penghapusan IUP tersebut pihaknya pun bisa melangkah untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat berkenaan dengan IUP yang dikeluarkan oleh negara.
“Begitu juga dengan IUP swasta, yang berhak menghapusnya bukan DPRD melainkan gubernur atas usulan bupati,” tukasnya.
Didit menegaskan, adanya zonasi ini bukan untuk menghapus pertambangan tetapi untuk memberikan tata ruang wilayah untuk sektor lainnya agar dapat memberikan manfaat lebih bagi daerah dan masyarakat. [Fix]