Pelantikan Tiga Caleg Gerindra Basel Terancam Ditunda

Babelsatu.com, Toboali – Tiga orang calon legislatif (caleg) terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan (Basel) terancam mendapat penundaan pelantikan.

Hal itu disebabkan lantaran ketiga caleg dari Partai Gerindra itu yakni, Iskandar, Yogi Maulana dan Herwandi diketahui belum melaporkan harta kekayaannya atau Lapotan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bacaan Lainnya

 

Foto : Ilustrasi/Net

“Iya ada tiga caleg yang hingga saat ini belum melaporkan LHKPN, ketiganya merupakan caleg Partai Gerindra,” kata Komisioner KPU Basel Budi Wardoyo, Selasa (13/8/2019).

Budi mengatakan, jika ketiganya tidak melaporkan LHKPN, maka pelantikan terhadap tiga caleg Gerindra itu akan ditunda. “Aturannya tujuh hari setelah pleno hari ini (selasa–red) tidak melaporkan LHKPN maka pelantikan ketiga caleg Gerindra itu akan ditunda,” kata Budi.

Menurut Budi, KPU sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada semua caleg terkait penyampai LHKPN. “Ini sudah surat pemberitahuan ketiga, artinya sudah jauh-jauh hari kita beritahukan,” pungkas Budi. [boy]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *