Politisi PDIP Nyoman Dhamantra yang Dicokok KPK Berharta Rp 25,189 M

Tersangka suap impor bawang putih yang juga politisi PDI Perjuangan, Nyoman Dhamantra (Ist)

Babelsatu.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan anggota DPR komisi VI Nyoman Dhamantra diduga terlibat kasus suap impor bawang putih ini Nyoman Dhamantra. Nyoman diketahui memiliki total harta kekayaan Rp25,189 miliar.

Kasus suap impor bawang putih ini terkuak saat KPK menggelar operasi tangkap tangan atau OTT sejak Rabu (7/8). Dalam OTT itu, KPK menangkap 11 orang yang berasal dari pengusaha hingga asisten Nyoman Dhamantra.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs acch.kpk.go.id, Nyoman terakhir melaporkan harta kekayaannya itu pada 30 Juni 2016 dengan jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

Adapun rinciannya, Nyoman memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp20,862 miliar yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Tangerang Selatan.

Selanjutnya, Nyoman juga memiliki harta berupa lima kendaraan roda empat senilai Rp1,31 miliar terdiri dari Mercedes Benz Viano Tahun 2001, Toyota Kijang Innova Tahun 2009, Daihatsu Xenia Tahun 2006, Nissan Teana Tahun 2010, dan Toyota Avanza Tahun 2014.

Selain itu, Nyoman juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp3,011 miliar dengan rincian barang-barang seni dan antik dengan nilai Rp3 miliar serta benda bergerak lainnya dengan nilai Rp11 juta.

Nyoman juga tercatat memiliki giro dan setara kas senilai Rp5,674 juta. Yang bersangkutan tercatat tidak memiliki utang. (*/Stef)

Pos terkait