TOBOALI, Babelsatu.com – Bertindak sebagai Mediator, Bupati Kabupaten Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T,.M.Tr.IP memimpin audiensi terkait masalah pertambangan antara masyarakat Desa Pergam Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan dengan PT. Prisma Multi Karya (PMK) di Ruang Kerjanya, Selasa (4/10/2022).
Bupati didampingi Staf Ahli serta beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta kedua belah pihak jaga kondusifitas untuk mencari solusi terbaik.
“Saya minta kepada kedua belah pihak untuk mengesampingkan ego masing-masing, dan saya juga berharap kedua belah pihak agar dapat menjaga kondusifitas untuk mencari solusi terbaik,” ujar Riza Herdavid.
Kepala Desa Pergam Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan dan BPD Pergam menyampaikan dalam audiensi tersebut alasan mengapa masyarakat Desa Pergam belum bersedia adanya aktifitas tambang di kawasan tersebut lantaran, pertama mencemari air yang mengalir ke persawahan masyarakat, kedua kawasan tersebut merupakan kawasan adat masyarakat Desa Pergam dan ketiga merusak jalan masyarakat yang mana jalan tersebut merupakan jalan yang dibuka dan dibangun oleh masyarakat sejak awal secara swadaya sehingga masyarakat menolak jika jalan tersebut dilewati atau pun digunakan untuk kegiatan penambangan.
Tak hanya itu, Masyarakat Desa Pergam juga meminta untuk menghentikan Kegiatan Penambangan di Wilayah Sungai Kemis Desa Pergam dengan alasan Wilayah Sungai Kemis merupakan Sumber Utama Air Bersih untuk Pengairan Persawahan Desa Pergam.
Kendati demikian, pihak perusahaan PT. Prisma Multi Karya (PMK) menyampaikan regulasi aktifitas penambangan yang selama ini dilakukan dan memaparkan alur serta tempat-tempat aktifitas penambangan yang mereka lakukan.
Audiensi berjalan dengan lancar dan kondusif sampai akhir audiensi dan hasilnya Bupati Riza Herdavid menunggu selama dua minggu untuk kedua pihak mencari solusi dan keputusan terbaik terkait permasalah tersebut.
Bupati Riza Herdavid menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan hal-hal ataupun tindakan yang melanggar hukum yang nantinya bakal merugikan diri sendiri maupun pihak lain.
“Saya kembali berharap dua minggu kedepan permasalahan penambangan antara masyarakat Desa Pergam dan PT. Prisma Multi Karya (PMK) mendapatkan titik terang dan keputusan terbaik, serta saya juga menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan hal-hal ataupun tindakan yang melanggar hukum yang bakal merugikan diri sendiri maupun pihak lain,” harap Riza. (ns)