PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendapat reaksi beragam. Salah satunya dari Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Babel.
Pengurus Astrada dari lima Kabupaten/Kota di Babel meminta komitmen dari Satgas tambang timah illegal dalam mengelola pertambangan di Babel saat melakukan audiensi ke Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaludin, Senin (27/6/2022). Ketua Harian Astrada Babel, Suryadi mengharapkan satgas ini dapat memberikan fungsi nyata dan komitmen kuat untuk kepentingan masyarakat. Dengan begitu, Astrada siap untuk membantu sosialisasi kepada para penambang rakyat untuk mendukung program dari Pemprov Babel.
“Pengurus Astrada dilahirkan dari tambang rakyat, kita konsisten masyarakat menambang secara legal. Kami merespon secara internal di Astrada kebijakan Pj suatu nilai plus dan apresasi mengelola tambang tapi jadi pertanyaan kita satgas ini batasan kinerja dan fungsi seperti apa,” ungkapnya, Senin (27/6/2022) di Pangkalpinang.
Astrada sangat mengapresiasi atas kepedulian Pj Gubernur terhadap penataan karut-marut pertambangan timah dengan melakukan terobosan, yaitu membentuk Satgas dari kalangan unsur pengusaha pertambangan timah yang diketuai oleh Thamron atau lebih dikenal dengan nama Aon.
“Kami siap menyosialisasikan kepada masyarakat Babel dengan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat khususnya organisasi masyarakat penambang atas visi, misi, tujuan dan program kerja nyata dari dibentuknya Satgas Tambang Timah Ilegal tersebut,” ujarnya.
Wakil Ketua I Astrada Babel, Dori Setiawan juga mengharapkan agar Satgas ini berkomitmen kuat untuk merealisasikan visi, misi, dan program kerjanya, serta dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan. Astrada meminta untuk tidak tebang pilih apalagi sampai melakukan tindak monopoli penambangan, mengingat latar belakang ketua dan anggota Satgas merupakan pengusaha pertambangan timah yang sudah sangat dikenal sepak terjangnya oleh masyarakat Babel.
“Kita juga minta solusi nyata yang dapat direalisasikan di lapangan dan tidak mempersulit persyaratannya sehingga dapat mengakomodir penambang rakyat menambang dengan legal sesuai aturan dan undang- undang yang berlaku serta timah dari hasil penambang rakyat dibeli dengan harga yang layak,” kata Dori.
Dori kembali menegaskan, Astrada Babel siap mendukung penuh solusi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Babel dengan membantu mensosialisaikan kepada para penambang rakyat dan melakukan monitoring di seluruh kabupaten/Kota se-Babel.
“Kami siap melibatkan seluruh pengurus DPC Astrada di tujuh Kabupaten/Kota dan Korcam di 47 kecamatan se-Babel. Karena pengurus Astrada se-Babel memiliki kompetensi dibidangnya masing-masing terutama untuk menjadi seorang pengawas operasional dalam menjalankan kegiatan penambangan,” ujarnya.
Dengan pengurus yang memiliki kompetensi ini menjadi dasar Astrada untuk mendukung solusi nyata yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Babel. Dalam upaya mengakomodasi penambang rakyat bekerja secara legal sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Kita tetap konsisten untuk memperjuangkan tambang rakyat agar dapat menambang secara legal, ramah lingkungan dan mengutamakan keselamatan kerja sebagaimana yg tertuang di Permen ESDM No 26 Tahun 2018 yaitu Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik,” tuturnya.
Sementara, Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin menjelaskan bahwa saat dia diperintahkan sebagai Pj Gubernur bertugas untuk membenahi masalah pertimahan. Dia mengakui saat ini memang realita di Babel ekonomi ditopang timah. Keberadaan timah sebagai rahmat Tuhan dan selaku Pemerintah punya tanggungjawab untuk anak cucu.
“Jangan sampai industri ini membawa kebaikan di satu sisi tapi tidak di sisi lain. Timah ini mari manfaatkan tapi dampak industri mari kita tekan meski semua pihak tidak bersepakat. Tujuan kita meningkatkan efektivitas pengaswasan kegiatan illegal,” ungkapnya.
Menurut dia, dengan dibentuknya Satgas, Pemerintah tidak bekerja sendiri. Pelaku usaha diajak untuk bersama-sama mengawasi persoalan pertimahan ilegal ini. Pengawasan dilakukan mulai dari hilir, yakni pihak smelter dan kolektor. Untuk pelaku tambang juga, pihaknya menjanjikan akan menggelar bimbingan teknis agar mereka dapat membentuk suatu badan usaha.
“Supaya porsi negara tidak hilang dan ada yang tanggung awab. Mari kita jaga bersama. Saya menghargai Astrada, terima kasih dukungannya, bantu kami sosialisasikan hal ini ke masyarakat bahwa tujuan kita untuk menata bukan untuk menghukum masyarakat atau menutup nafkah mereka,” jelasnya.
Ditegaskan Ridwan, Satgas merupakan tataran pelaksana di bawah kendali Pemerintah mereka bekerja sesuai apa yang sudah digariskan. Dengan begitu pertambangan di Babel ini dapat berjalan dengan baik dan legal. (pt.timah/naf)