Mimpi Pipit Miliki Toko Busana Terwujud Setelah Jadi Mitra Binaan PT Timah Tbk

BANGKA BARAT, Babelsatu.comSenyum Pipit Rahmadi (26) sumringah saat menerima kehadiran pengunjung yang mendatangi toko busana yang baru selesai Ia bangun beberapa bulan lalu.

Toko busana Pipit menjajakan berbagai produk pakain dewasa dan anak-anak. Semula Pipit bersama suami Fajar (29) merintis usaha penjualan busana secara online.Mereka memasarkan produknya melalui media sosial, namun diakuinya masih banyak kendala yang dihadapi saat memasarkan produk secara online. Seperti pelanggan yang ingin melihat  dan memilih produk secara langsung produk yang diinginkan.

Bacaan Lainnya

“Karena pelanggan selalu ragu dan  ingin melihat langsung barang yang Ia inginkan, maka ingin membuka toko busana, namun saat itu  belum ada modal membangun  toko,” cerita Pipit saat ditemui beberapa waktu lalu.

Pipit bahkan bermimpi bisa memiliki toko busana yang bisa memajang produk jualannya. Hal ini agar omset penjualannya bisa bertambah. Selain itu dirinya juga bisa memaksimalkan penjualan secara online dan offline.

Mimpi Pipit terkabul untuk bisa membuka toko busana, Ia memperoleh pinjaman modal dari program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah Tbk pada akhir 2021 lalu.

“Mendapat informasi dari keluarga dan baca berita di media, bahwa PT Timah mengucurkan bantuan modal untuk usaha kecil, lalu tertarik dan mengajukan permohonan pinjaman, dan dikabulkan Desember 202 lalu,” ungkapnya.

Berbekal modal pinjaman dari PT Timah Tbk, Pipit langsung merealisasikan untuk membangun toko busananya. Ia bersyukur dengan adanya toko baru ini bisa meningkatkan penghasilannya.  “Alhamdulillah saat ini dari toko dapat tambahan penghasilan , selain dagang online yang masih dilakukan,” jelasnya.

Pipit merasa bersyukur, usahanya mulai berkembang, menurutnya PUMK dari PT Timah sangat  membantu usahanya. “Pinjaman modal ini sangat membantu. Kami menerima modal secara utuh, tidak ada potongan administrasi, angsuranpun ringan, cepat prosesnya dan baru mengangsur  tiga bulan setelah menerima pinjaman,” ujarnya. (pt.timah/naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *