Soal Lapak Pedagang Pasir Padi, Molen: Hanya Penertiban Bukan Penggusuran

Pangkalpinang,Babelsatu.com– Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil alias Molen angkat suara terkait kejelasan lapak pedagang di kawasan pantai pasir padi yang berdekatan dengan plaza kuliner dan berada di lahan Pemkot Pangkalpinang.

Molen menegaskan pihaknya tidak akan menggusur bangunan atau warung para pedagang tersebut namun hanya penertiban.

Bacaan Lainnya

“Tidak, tidak ada penggusuran-penggusuran,” kata Molen usai menemui 16 orang pemilik warung.

Menurut Molen, penertiban ini penting supaya Pasir Padi jadi lebih indah dan bagus.

Molen menyebutkan Pemkot dan para pedagang menyepakati dan menyatakan komitmen bersama mematuhi aturan-aturan dari hasil pertemuan itu.

Artinya, para pedagang akan tetap berjualan dengan membayar uang sewa di lahan dan bangunan milik pemerintah tersebut. Misalnya, kata Molen, luas sekian, tidak boleh menjadi tempat tinggal, tidak tempat maksiat mabuk-mabukan.

“Jadi kita sepakati terakhir mereka akan membayar sewa di situ sesuai jumlah sewa dari aprisel intansi terkait. Kontraknya satu tahun dulu ini. Siapa yang tidak komitmen akan kita stop dan kita ambil, itu perjanjiannya,” pungkasnya.

Molen berharap audiensi itu telah menghasilkan kesepakatan bersama dimana pihak Pemkot tidak menyalahi aturan dan masyarakat juga nyaman. [Ril/red] 

Editor: Stefan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *