PT Timah Tbk Melepasliarkan Ratusan Anak Penyu di Pulau Ketawai

BANGKA TENGAH, Babelsatu.com – PT Timah Tbk bersama Direktorat Kepolisian Perairan Polda Babel, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, dan Alobi Foundation melepasliarkan sebanyak 400 ekor tukik jenis hijau di Pulau Ketawai, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (4/8/2022).

Pelepasan tukik ini turut dihadiri oleh Direktur Direktorat Kepolisian Perairan Polda Babel, Agus Tri Waluyo, Kepala Divisi K3LH PT Timah Tbk Adam Darmawan, Kepala Urusan Pelayanan, Evaluasi dan Pelaporan, pejabat fungsional pengendali ekosistem hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan Shabiliani Mareti, Manajer Alobi Foundation, Endy Yusuf dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Dit Pol Airud Babel menyita 2.287 telur penyu dari salah satu nelayan di Perairan Tanjung Berikat. Setelah itu, ribuan telur penyu tersebut ditetaskan secara alami di Kawasan Pantai Bangka Island Outdoor (BIO) yang dikelola PT Timah Tbk. Tepat 54 hari kemudian telur penyu tersebut menetas dan saat ini sudah 400 tukik yang keluar dari sarang.

Direktur Direktorat Kepolisian Perairan Polda Babel, Agus Tri Waluyo mengatakan pihaknya mengamankan pelaku yang mengambil telur penyu tersebut di Kawasan Pesisir Tanjung Berika, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupate Bangka Tengah. Dimana saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum.

Dirinya, menyebutkan penyu merupakan salah satu satwa yang dilindungi, sehingga Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menangkap atau memperjualbelikan penyu.

“Dari hasil tangkapan itu kita bekerjasama dengan BKSDA Sumsel, Alobi dan PT Timah Tbk yang mendukung sarana penetasan sehingga hari ini kita bisa melepasliarkan tukik ini. Harapannya masyarakat bisa sama-sama menjaga tukik satwa langka yang dilindungi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Urusan Pelayanan, Evaluasi dan Pelaporan, pejabat fungsional pengendali ekosistem hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan Shabiliani Mareti mengatakan dari 2.287 telur yang ditetaskan secara alami baru 15 persen atau 400 butir telur yang menetas.

Ia menyebutkan, ada enam jenis penyu yang dilindungi Undang-undang salah satunya penyu hijau. Penyu memiliki banyak manfaat diantaranya untuk keseimbangan ekosistem di laut.

“Penyu ini sangat penting, menyeimbangkan rumput laut dan lamun. Ketika penyu punah rumput laut juga enggak ada. Akan menyebabkan stawa laut punah. Kegiatan hari ini juga dalam rangka Hari Konservasi Alam Nasional,” katanya.

Dirinya juga mengapresiasi PT Timah Tbk yang telah terlibat dalam upaya konservasi satwa, Ia berharap sinergi ini dapat terus berlanjut.

“Kami sangat apresiasi semua pihak yang sudah mendukung usaha konservasi, ini tidak bisa dilakukan BKSDA KLHK sendiri. Kami butuh mitra seperti PT Timah Tbk dan Polairud dan PPS aAobi dalam kegiatan konservasi. Konservasi bisa dilakukan semua masyarakat Indonesia,” ucapnya,

Senada, Manajer PPS Alobi Endy Yusuf mengatakan penyu dilepasliarkan di Pulau Ketawai karena memang menjadi habitat penyu dan memiliki cadangan makanan alami seperti lamun yang cukup banyak, sehingga ini sangat cocok.

“Setelah 54 hari telur penyu hasil sitaan Polairud ini menetas dan hari ini bisa dilepasliarkan. Pelepasliaran dilakukan di Pulau Ketawai karena memang cocok dengan habitat penyu,” ucapnya.(pt.timah/naf)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *