Kukuhkan Pengurus RT/RW Kelurahan Pintu Air

Pangkalpinang, Babelsatu.com –  Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengukuhkan pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui kota Pangkalpinang, Sabtu, (31/10/2020).

Dalam kesempatan ini, Walikota menyampaikan bahwa pemerintah kota Pangkalpinang sangat bersyukur atas antusiasme masyarakat kota Pangkalpinang dalam kegiatan pemilihan Rt/RW sehingga berjalan lancar dan hampir selesai.

Ia berharap dengan dikukuhkan pengurus RT/RW se-Kota Pangkalpinang, semoga bisa amanah dan bisa menyerap aspirasi masyarakat di bawah untuk disampaikan kepada pemerintah.

“Semoga mereka amanah dalam menjalankan tugas dan bisa membantu pemerintah kota Pangkalpinang dalam menyerap aspirasi di masyarakat agar pembangunan daerah tepat sasaran,” pungkasnya.(ina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *