Toboali, Babelsatu.com– Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI dengan nilai kepatuhan sebesar 85,46.
Penyerahan piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik untuk Kabupaten Bangka Selatan ini diterima langsung Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP didampingi Wakil Bupati Debby Vita Dewi, S.E di Pangkalpinang, Jumat (21/1).
Pemkab Bangka Selatan berhasil meraih predikat tersebut setelah sebelumnya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penilaian terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Perdagangan.
Bupati H. Riza Herdavid mengucap syukur atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
Menurut dia, penghargaan tersebut berhasil didapatkan karena Kabupaten Bangka Selatan sudah memasuki Zona Hijau.
Turut hadir dalam penerimaan penghargaan ini Sekda H. Haris Setiawan, M.T, Sekretaris Inspektorat P.D.Marpaung, S.Pi., M.Si, Kepala Bagian Organisasi Rustam, S.IPEM, M.Si dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Suprayitno,S.Ag.,M.Si. (NS)