DWP Permudah Masyarakat Buat KIA dan Akta Kelahiran

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Peran nyata untuk berkontribusi kepada masyarakat ditunjukan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bangka Belitung (Babel), organisasi para istri kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Salah satunya dengan mempermudah masyarakat untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran, kerjasama DWP Babel dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (DP3CSKB) Babel dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Pangkalpinang.

Kegiatan ini juga dalam rangkaian menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 DWP. Sebelum kegiatan ini, DWP Babel juga menggelar bakti sosial dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada pekerja harian lepas (PHL) Pemprov Babel dan masyarakat sekitar.

Diungkapkan Ketua DWP Babel Sri Rahayu Mulia Naziarto, hal ini dilatarbelakangi kegiatan ini dikarenakan masih banyak anak-anak yang belum memiliki KIA dan Akta Kelahiran”Kami dari DWP ingin mempermudah memenuhi kebutuhan masyarakat terkhusus anak diantaranya KIA, Akta Kelahiran serta Kartu Keluarga (KK),” kata Sri Rahayu.

Menurutnya program pemenuhan hak anak ini merupakan program nasional, oleh sebab itu provinsi berusaha mendukung kegiatan ini, apalagi sebagai warga negara yang baik memiliki administrasi kependudukan.

“Dalam kegiatan hari ini kami sesuai target kami ada 100 orang yang mendaftar, terutama anak-anak PHL, ASN dan masyarakat di lingkungan perkantoran Pemprov Babel,” jelas Sri, seraya menambahkan bahwa kegiatan dilaksanakan serentak di tiga kabupaten yakni Bangka, Bangka Barat (Babar) dan Belitung.

“Prosesnya tidak lama, jika semua persyaratan lengkap, cukup memerlukan waktu 15 sampai 20 menit saja, ya satu hari selesai,” tandasnya.

Hadir membuka kegiatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Naziarto mengaku kagum dengan peran yang dilakukan DWP Babel untuk masyarakat. “Hak anak perlu dipenuhi, salah satunya KIA dan Akta Kelahiran, sebab ini bukti anak berada di lingkungan masyarakat,” jelas Naziarto.

Ditambahkannya hal ini salah satu upaya Pemprov Babel mendukung program nasional, diantaranya pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah terjadinya perdagangan anak, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan dan transportasi.

“Jadi mari sukseskan kegiatan ini dan penuhi hak anak, dengan memenuhi administrasi kependudukannya berupa KIA dan Akta Kelahiran, demi mempermudah administrasi diri anak di masa mendatang,” ungkapnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *