TOBOALI, Babelsatu.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Berry Febrianto apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) atas persetujuan usulan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Basel untuk mengusulkan kenaikan gaji tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Bangka Selatan.
“Dalam kenaikan gaji tenaga honorer sudah kita pertimbangkan, Karena saya mengangap sudah sangat tidak layak lagi, sebab gaji honorer hanya 30% dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Babel,” kata Berry kepada wartawan Selasa (9/11/2021).
Disisi lain menurut Berry Febrianto yang sekaligus mewakili fraksi Partai Golkar dan Seketaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka Selatan bahwa dengan gaji honorer yang minim dan tenaga kerja yang minim pula sehingga mereka terpaksa tetap harus bekerja sesuai ketentuan dengan gaji yang minim.
Untuk itu, kata Berry terkhusus bagi Fraksi Partai Golkar saat serius dan sangat proaktif dalam mengusulkan kenaikan gaji tenaga honorer ini di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
“Oleh karena itu, saya kira sudah selayak APBD tahun 2022 ini upah honorer Pemkab Basel dinaikan, karena gaji honorer di kabupaten/kota di Babel, gaji honorer mereka bisa mencapai Rp1,8 juta, namun untuk Kabupaten Bangka Selatan paling rendah, informasi yang kami terima gaji bersih honorer hanya Rp1 juta baik lulusan SLTA dan S1, maka kebijakan Pemkab Basel kami apresiasi dan sangat tepat serta bijak dalam menaikan upah bagi honorer,” jelas Berry.
Politisi Golkar, Berry Febrianto juga membeberkan bahwa hal tersebut sudah disetujui oleh Badan Anggaran DPRD Basel dalam pembahasan KUA dan PPAS 2022 dan Bupati Kabupaten Bangka Selatan pada Senin 8 November 2021 kemarin dengan kenaikan gaji honorer untuk lulusan SLTA sebesar Rp1.500.000 juta sampai Rp1.750.000 Juta sedangkan lulusan Strata 1 (S1) Rp2.000.000.
“Alhamdulillah, nota kesepakatan sudah ditandatangani pada rapat paripurna Selasa 9 November 2021 hari ini bersama Bupati Kabupaten Bangka Selatan, untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada beliau karena sudah ikut mendukung dan menyetujui kenaikan gaji honorer” tutupnya.(MPO-PG/naf)