Pangkalpinang, Babelsatu.com—
Guna mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang menjadi semakin bergairah, Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Wilayah Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU guna merealisasikan terkait aset-aset Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil saat menerima kunjungan dan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi Serta Bangka Belitung di wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang di ruang kerja wali kota, Senin (20/9/2021), menjelaskan pihaknya sangat terbuka dengan kehadiran DJKN dan KPKNL.
Menurut Molen, permasalahan aset harus dikelola lebih baik lagi serta mengenai piutang ada aturannya. Tentu pemkot akan berdiskusi lebih lanjut dengan DJKN.
Ke depan melalui penandatangan MoU bersama DJKN, Molen berharap agar sinergitas bersama dalam membangun Kota Pangkalpinang.
“Pengabdian dan ikhlas dalam bekerja semata-mata demi kemajuan Kota Pangkalpinang dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Molen. (rel/b1)