Pangkalpinang, Babelsatu.com— Meski anggaran terbatas akibat pergeseran pada penanganan pandemi covid-19, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang harus bisa mensiasati kegiatan agar tetap maksimal.
Salah satunya fokus pada kegiatan yang bisa disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam saat menghadiri Rapat Koordinasi Keuangan Daerah tahun 2022 di Ruang Pertemuan (OR) Lantai 1 Kantor Walikota Pangkalpinang, Jumat (27/08/2021).
“Jangan sampai ada kabupaten-kabupaten yang lakukan pemangkasan PHL atau pemotongan gaji Rp.500 ribu itu terjadi di kita dengan pemotongan TPP. Lebih baik kita mensinkronkan, menyesuaikan dengan kegiatan yang ada di OPD kita masing-masing,” kata Radmida Dawam.
Lebih lanjut disampaikan Radmida, untuk anggaran perubahan tahun 2021 dan alokasi anggaran APBD tahun 2022, belanja pegawai di luar tunjangan guru dialokasikan maksimal 30%, anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20% dari anggaran belanja daerah, anggaran kesehatan minimal 10% dari total belanja APBD di luar gaji sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan, belanja instruktur pelayanan pabrik minimal 40% dari lokasi belanja APBD di luar belanja bagi hasil.
Menurut Radmida Dawam, sesuai edaran Kemendagri tanggal 16 Agustus tahun 2021 tentang pelaksanaan penyusunan APBD tahun 2022, untuk mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi covid-19 atau bencana lain.
Untuk menambah alokasi belanja tidak terduga dalam anggaran APBD tahun 2022 sebesar 5% sampai 10% dari anggaran APBD tahun 2021 sesuai dengan instruksi dari Kemendagri. (han)