Pangkalpinang, Babelsatu.com— Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang Erwandy menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Pontianak di Ruang Pertemuan Kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (23/6/2021).
Kunjungan kerja ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar’in, beserta Ketua Komisi I DPRD Dian Eka Muchairi, Wakil Ketua Komisi I DPRD Ahmad Sarbaini dan anggota lainnya.
Tujuan kunjungan tersebut ingin menghimpum masukan terkait regulasi dan tata kelola penataan tiang listrik dan kabel utilitas di Kota Pangkalpinang.
Erwandy mengucapkan terima kasih atas kehadiran mereka. Dia mengatakan, kunjungan ini untuk saling berbagi informasi mengenai regulasi pengelolaan utilitas yang rencananya Kota Pontianak baru mau membuat regulasi tersebut, karena Pangkalpinang dianggap memiliki kesamaan dengan Pontianak.
“Mereka ada enam kecamatan dan 29 kelurahan. Kalau kita ada tujuh kecamatan dan 42 kelurahan. Sedangkan jumlah penduduk kita 214 ribu dan mereka 666 ribu jumlah penduduk. Jadi, Kota Pontianak ini luas wilayah kecil tapi jumlah penduduk padat. Maka, mereka mempunyai masalah utilitas seperti tiang PLN, tiang telkom dan kabel-kabel yang bergantungan,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar’in mengatakan kedatangan rombongannya selain menjalin silaturahmi, juga ingin berbagi informasi mengenai regulasi dan tata kelola penataan tiang listrik.
“Kita sharing-sharing terkait regulasi dan tata kelola penataan tiang listrik utilitas. Kami juga mengucapkan terima kasih dan keinginan kawan-kawan berkunjung ke Pangkalpinang dan Bangka Belitung,” tuturnya. (rel/Ina)