PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendukung langkah tegas Gubernur Hidayat Arsani melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung atas dugaan salah input data duit ‘parkir’ Rp2,1 triliun.
Dukungan ini sebagai respons atas laporan resmi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, ke Polda Bangka Belitung terkait dugaan Bank SumselBabel salah input data ke Bank Indonesia (BI).
“Kami sangat mendukung langkah tegas Gubernur Hidayat. Terus terang, kita dirugikan dari sisi kredibilitas, akuntabilitas dan kepercayaan publik pada pemerintah daerah,” kata Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol, Senin siang (27/10/2025).
Padahal, kata Rina, kepercayaan masyarakat terhadap Pemprov Babel sangat penting dalam menjaga stabilititas dan jalannya pemerintahan.
“Kita butuh situasi kondusif untuk membangun. Kepercayaan publik sangat penting bagi roda pemerintahan daerah dan dalam mendukung iklim investasi yang sehat. Kalau begini, sama saja menghancurkan kredibilitas dan akuntabilitas Pemprov Babel,” tegas Rina.
Kejadian ini, kata Rina, semakin menambah masalah yang terjadi di Bank SumselBabel. Ditegaskan Rina, Pemprov Babel harus mengevaluasi penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank SumselBabel.
“Termasuk pembayaran gaji PNS dan lainnya lewat Bank SumselBabel sudah seharusnya dipertimbangkan,” tegasnya.
Pertimbangan lainnya, kata Rina, untung mana jika RKUD dan lainnya berada di Bank SumselBabel dengan Bank Himbara.
“Jadi harus dilihat secara keseluruhannya. Apalagi kalau kinerjanya seperti ini. Harus benr-benar dipertimbangkan jangka pendeknya dan jangka panjangnya. Kita sangat mendukung Pemprov Babel agar segera melakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata Rina.
Himbara adalah singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara atau bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melansir detikfinance, anggota Himbara antara lain Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Melansir berita sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara resmi pada Senin, 27 Oktober 2025, melaporkan perihal duit ‘parkir’ Rp2,1 triliun ke Polda Bangka Belitung.
Surat laporan itu diteken Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani. Laporan itu sebagai tindak lanjut informasi yang diperoleh dari rapat zoom pengendalian inflasi daerah pada 20 Oktober 2025.
Setelah ditelusuri, kesalatan penginputan diduga dilakukan Bank SumselBabel ke sistim Bank Indonesia (BI). Dana Rp2,1 triliun itu bukan milik Pemprov Babel, melainkan milik Pemprov Sumatera Selatan.
Hingga berita ini dipublish, Bank SumselBabel belum memberikan keterangan resmi. Pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (007).






